Dalami Keterangan Aris Budiman, Komisi III Segera Panggil KPK
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR mendalami keterangan Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman dalam rapat dengar pendapat panitia khusus (Pansus) Hak Angket DPR pada Selasa 29 Agustus 2017 malam. Menindaklanjuti keterangan Aris Budiman itu, Komisi III DPR menjadwalkan rapat dengan KPK pada dua pekan mendatang.
Selain keterangan Aris Budiman, sejumlah temuan Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK akan ditanyakan kepada lembaga antikorupsi itu. "Sudah kami agendakan memanggil pimpinan KPK untuk hadir di Komisi III. Dan ini akan kita konfrontir dengan pimpinan KPK," ujar Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2017).
Tak hanya itu, Komisi III DPR juga bakal meminta KPK menghadirkan penyidiknya, Novel Baswedan dan Ambarita Damanik. Nama Novel dan Ambarita disebut Aris Budiman dalam rapat bersama Pansus angket KPK.
Kendati demikian, Komisi III DPR dapat memakluminya lantaran Novel masih dalam masa penyembuhan di Singapura. Menurut politikus Partai Golkar ini, lebih cepat meminta konfirmasi KPK mengenai hal itu menjadi lebih baik.
"Yang paling cepat saja. Masa enggak boleh, enggak ada masalah. Kita sudah punya agenda dan sudah kita susun di Komisi III," pungkasnya.
Sekadar informasi, dalam rapat bersama Pansus Angket, Aris Budiman mengakui bahwa Novel Baswedan adalah orang kuat di KPK. Aris Budiman juga mengakui bahwa Novel menentang usulannya terkait perekrutan penyidik dan usulan membentuk kepala satuan tugas (Kasatgas).
Sementara, Ambarita Damanik disebut mengarahkan untuk memutar bagian mana saja rekaman pemeriksaan Politikus Partai Hanura Miryam S Haryani di persidangan beberapa hari lalu di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Selain keterangan Aris Budiman, sejumlah temuan Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK akan ditanyakan kepada lembaga antikorupsi itu. "Sudah kami agendakan memanggil pimpinan KPK untuk hadir di Komisi III. Dan ini akan kita konfrontir dengan pimpinan KPK," ujar Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2017).
Tak hanya itu, Komisi III DPR juga bakal meminta KPK menghadirkan penyidiknya, Novel Baswedan dan Ambarita Damanik. Nama Novel dan Ambarita disebut Aris Budiman dalam rapat bersama Pansus angket KPK.
Kendati demikian, Komisi III DPR dapat memakluminya lantaran Novel masih dalam masa penyembuhan di Singapura. Menurut politikus Partai Golkar ini, lebih cepat meminta konfirmasi KPK mengenai hal itu menjadi lebih baik.
"Yang paling cepat saja. Masa enggak boleh, enggak ada masalah. Kita sudah punya agenda dan sudah kita susun di Komisi III," pungkasnya.
Sekadar informasi, dalam rapat bersama Pansus Angket, Aris Budiman mengakui bahwa Novel Baswedan adalah orang kuat di KPK. Aris Budiman juga mengakui bahwa Novel menentang usulannya terkait perekrutan penyidik dan usulan membentuk kepala satuan tugas (Kasatgas).
Sementara, Ambarita Damanik disebut mengarahkan untuk memutar bagian mana saja rekaman pemeriksaan Politikus Partai Hanura Miryam S Haryani di persidangan beberapa hari lalu di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
(kri)