Direktur Penyidikan KPK Penuhi Panggilan Pansus Angket DPR

Selasa, 29 Agustus 2017 - 19:48 WIB
Direktur Penyidikan KPK Penuhi Panggilan Pansus Angket DPR
Direktur Penyidikan KPK Penuhi Panggilan Pansus Angket DPR
A A A
JAKARTA - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman tetap memenuhi panggilan panitia khusus (Pansus) hak angket DPR terhadap KPK. Pria berkacamata dan berjaket warna hitam itu tiba di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, sekitar pukul 19.00 WIB.

Adapun pemimpin Pansus Angket KPK yang hadir adalah Agun Gunandjar Sudarsa dan Masinton Pasaribu. Kemudian, anggota Pansus yang hadir di antaranya Junimart Girsang, Daeng Muhammad, Eddy Kusuma Wijaya, Bambang Soesatyo, dan Mulfachri Harahap. ‎

Sedangkan tujuan rapat Pansus dengan Aris Budiman untuk mendalami dugaan pertemuan oknum penyidik KPK dengan sejumlah anggota DPR terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa membantah pihaknya ingin mengintervensi KPK terkait penanganan kasus e-KTP dalam pemanggilan Aris Budiman itu.

"Kami undang ke Pansus itu juga bagian dari langkah maju. Kami ingin mulai secara bertahap agar publik terpahami, terkondisikan bahwa sebetulnya tidak boleh ada yang tabu dalam menjalankan fungsi pengawasan DPR," ujar Agun Gunandjar Sudarsa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Terlebih, rapat yang akan menghadirkan Aris Budiman itu di forum terbuka agar informasi yang beredar selama ini menjadi jelas. Sehingga, Politikus Partai Golkar itu mengharapkan agar sejumlah nama anggota DPR yang bertemu penyidik KPK terkait kasus E-KTP bisa dibeberkan.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5894 seconds (0.1#10.140)