Jamaah Haji Asal Aceh Dapat Uang Waqaf Baitul Asyi

Jum'at, 18 Agustus 2017 - 07:53 WIB
Jamaah Haji Asal Aceh...
Jamaah Haji Asal Aceh Dapat Uang Waqaf Baitul Asyi
A A A
MAKKAH - Sebanya 393 jamaah asal Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) tiba di Kota Makkah, Rabu, 16 Agustus 2017. Jamaah haji yang tergabung dalam kloter 1 embarkasi Aceh (BTJ 01) ini akan kembali mendapatkan pengembalian uang Waqaf Baitul Asyi.

Kepastian hal ini disampaikan Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) NAD, M Daud Pakeh yang ikut dalam rombongan BTJ 01. Besarannya dikatakan Daud yaitu SAR1.200 (riyal Arab Saudi) per jamaah, seperti tahun sebelumnya.

“Dua hari setelah jamaah ada di Makkah, Baitul Asyi akan menemui mereka untuk memberikan langsung uang hasil pengelolan Waqaf Baitul Asyi,” ujar Daud Pakeh di Hotel Darul Haramain Tower kawasan Misfalah, Makkah, Arab Saudi.

Menurutnya total tahun ini ada 4.393 jamaah haji asal Aceh. Dia menuturkan, uang wakaf harus diberikan lansung kepada jamaah dan tidak bisa diwakilkan.

“Jamaah langsung yang menerima. Kalau ada jamaah yang sakit di rumah sakit, akan diantar ke rumah sakit karena harus ketemu dengan orangnya. Suami-istri tetap dapat dua,” ucapnya.

Dia berharap, uang yang telah diberikan tidak sekadar dihabiskan untuk hal-hal yang konsumtif. Selama ini, kata dia jamaah Aceh sering lupa saat berbelanja sehingga mereka terkendala di pesawat saat pulang karena kelebihan berat bawaan.

“Pemerintah Aceh berharap dana ini tidak diberikan dalam bentuk uang kontan, tapi cek dan dicairkan di Aceh. Jamaah bawa pulang ceknya dan mudah-mudahan ada perputaran uang di Aceh,” harapnya.

Pihaknya sudah komunikasi, tapi keputusannya ada di tangan Nadhir Wakaf. Nanti dilihat pada hari pertama pemberian, apakah akan diberikan dalam bentuk kontan atau cek. “Ini keputusannya ada di Nadhir,” lanjutnya.

Perwakilan dari Badan Wakaf Habib Bugak Asyi Jamaluddin Alfian membenarkan, jamaah Aceh tahun ini kembali menerima pengembalian dana wakaf. Distribusi perdana rencananya akan diberikan pada 19 Agustus 2017.

Dia mengungkapkan, wakaf Habib Bugak Asyi adalah aset milik orang-orang Aceh terdahulu. Kekayaan ini tercatat di lembaran Kerajaan Saudi atas nama Habib Bugak Asyi, sebab saat itu dialah yang tidak pulang ke Indonesia. Aset yang dimiliki dalam bentuk sejumlah apartemen, antara lain Hotel Ramada, Elaf Al-Masya'ir, dan sejumlah apartemen.

“Pembagian ini sudah dilakukan sejak tahun 2006, setelah peristiwa tsunami. Dulu sebesar sewa rumah. Waktu itu SAR2.000. Lalu SAR1.500. Beberapa tahun terakhir ini SAR1.200,” ungkapnya.

Kadaker Makkah, Nasrullah Jasam mengimbau hal yang sama. Dia berharap jamaah Aceh dapat memanfaatkan dana yang diterimanya dengan baik. Sebab, selain dana sebesar SAR1.200 dari Baitul Asyi, mereka juga sudah mendapatkan pengembalian living cost sejak di embarkasi sebesar SAR1.500.

“Kami mengimbau agar mengunakan uang yang diterima, baik saat di Indonesia maupun dari Baitul Asyi untuk hal bermanfaat, guna kebutuhan yang terkait ibadah. Misal untuk membayar dam atau kebutuhan sehari-hari ketika layanan katering sudah dihentikan,” pesannya. (Baca: Merah Putih Berkibar di Atas Gua Hira)

Jamaah haji Aceh terbagi dalam 11 kloter. Mereka diberangkatkan pada fase pemberangkatan gelombang kedua. BTJ 01 tiba di Mekkah pada 16 Agustus 2017.
(kur)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
15 Kolonel Pecah Bintang...
15 Kolonel Pecah Bintang Jadi Brigjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved