Alasan Pemekaran, Demokrat Usul Partai Lama Tetap Diverifikasi Ulang

Selasa, 15 Agustus 2017 - 20:44 WIB
Alasan Pemekaran, Demokrat...
Alasan Pemekaran, Demokrat Usul Partai Lama Tetap Diverifikasi Ulang
A A A
JAKARTA - Usulan agar partai politik lama juga diverifikasi ulang tidak hanya disuarakan oleh sejumlah partai baru, Partai Demokrat yang notabene telah lolos verifikasi pemilu 2009 dan 2014 juga melihat tafsir pasal 173 ayat 2 Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu mewajibkan partai lama untuk mengikuti verifikasi jika ingin ikut dalam pemilu 2019.

Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Nurpati mengatakan, tafsir pasal 173 ayat 2 Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu memang masih memunculkan banyak arti. Salah satunya yang dimaknai DPR adalah semua partai lama langsung melenggang mulus sebagai peserta di pemilu 2019.

“Bisa kita tafsirkan tadi, pertama partai lama otomatis lolos,” ujar Andi saat menjadi peserta uji publik Peraturan KPU (PKPU) Pemilu 2019 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (15/8/2017).

Meski demikian Andi mengingatkan bahwa bisa juga pasal tersebut ditafsirkan bahwa partai lama pun harus mengikuti proses verifikasi. Hal ini dilatarbelakangi berubahnya jumlah provinsi dan kabupaten/kota akibat adanya pemekaran yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir. “Maka itu akan memengaruhi syarat 100% provinsi dan 75% kabupaten/kota itu,” jelas Andi.

Dengan adanya kondisi demikian maka Andi menilai partai lama juga harus dipastikan kepengurusannya di pemilu 2019. Meskipun verifikasi nantinya hanya dilakukan didaerah hasil pemekaran. “Tapi kalau tafsir ini yang kita gunakan maka seluruh partai lama akan diverifikasi diseluruh daerah karena pemekaran ada dihampir provinsi kabupaten/kota dan kecamatan,” tambah dia.
(pur)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved