DPD Menjadi Tuan Rumah Sidang Bersama di HUT RI ke-72
A
A
A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan menjadi tuan rumah dalam sidang bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-72. Tahun ini merupakan kali ke empat DPD mendapat giliran menjadi tuan rumah sejak tahun 2011.
Sidang bersama DPR-DPD akan dilaksanakan pukul 10.00 WIB di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu 16 Agustus 2017. Sidang akan dibuka oleh Ketua DPD Oesman Sapta dilanjutkan dengan Pidato Kenegaraan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-72.
Ketua DPD Oesman Sapta menjelaskan, sidang bersama ini menunjukkan posisi DPD memiliki peran yang strategis sesuai dengan amanat UUD 1945. “Dalam kedudukannya di bidang legislasi DPD setara dengan DPR dan presiden dalam membahas rancangan undang-undang terkait dengan daerah. Bersama DPR, DPD juga terlibat dalam menyusun program legislasi nasional atau prolegnas,” ujarnya.
Wakil Ketua I DPD Nono Sampono menambahkan, dalam rangka pembangunan daerah, DPD fokus memperjuangkan agar daerah tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), namun memiliki otonomi daerah yang kuat dan daerah pembangunannya maju dan merata.
“Nawacita yang dicanangkan pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla, relevan dengan yang diperjuangkan DPD. Bagaimana daerah ini bisa maju dan terjadi pemerataan, aspek keadilan ada di situ,” tegasnya.
Sementara, Wakil Ketua II DPD Darmayanti Lubis menilai, perjuangan memperkuat kewenangan DPD adalah demi kepentingan bangsa dan negara. Dengan diperkuatnya kewenangan DPD, maka akan memperkuat sistem check and balances.
“Kami berharap akan adanya amandemen mengenai kewenangan DPD. Kami juga menggalang dukungan dari fraksi-fraksi di DPR, akademisi dan stakeholder lainnya. Kami juga sudah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, agar bisa setara mengenai pembahasan RUU terkait daerah di DPR,” tambahnya.
Sidang ini nantinya akan ada tiga rangkaian sidang. Pertama adalah Sidang Tahunan MPR dimana Presiden Jokowi akan menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara. Agenda kedua adalah Sidang Bersama DPR dan DPD mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Jokowi dalam rangka peringatan HUT RI.
Sidang yang ketiga adalah rapat paripurna pembukaan masa sidang DPR tahun sidang 2017-2018, dimana Presiden Jokowi akan menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Penyampaian Pengantar atau Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN beserta Nota Keuangan 2018.
Sidang bersama DPR-DPD akan dilaksanakan pukul 10.00 WIB di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu 16 Agustus 2017. Sidang akan dibuka oleh Ketua DPD Oesman Sapta dilanjutkan dengan Pidato Kenegaraan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-72.
Ketua DPD Oesman Sapta menjelaskan, sidang bersama ini menunjukkan posisi DPD memiliki peran yang strategis sesuai dengan amanat UUD 1945. “Dalam kedudukannya di bidang legislasi DPD setara dengan DPR dan presiden dalam membahas rancangan undang-undang terkait dengan daerah. Bersama DPR, DPD juga terlibat dalam menyusun program legislasi nasional atau prolegnas,” ujarnya.
Wakil Ketua I DPD Nono Sampono menambahkan, dalam rangka pembangunan daerah, DPD fokus memperjuangkan agar daerah tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), namun memiliki otonomi daerah yang kuat dan daerah pembangunannya maju dan merata.
“Nawacita yang dicanangkan pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla, relevan dengan yang diperjuangkan DPD. Bagaimana daerah ini bisa maju dan terjadi pemerataan, aspek keadilan ada di situ,” tegasnya.
Sementara, Wakil Ketua II DPD Darmayanti Lubis menilai, perjuangan memperkuat kewenangan DPD adalah demi kepentingan bangsa dan negara. Dengan diperkuatnya kewenangan DPD, maka akan memperkuat sistem check and balances.
“Kami berharap akan adanya amandemen mengenai kewenangan DPD. Kami juga menggalang dukungan dari fraksi-fraksi di DPR, akademisi dan stakeholder lainnya. Kami juga sudah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, agar bisa setara mengenai pembahasan RUU terkait daerah di DPR,” tambahnya.
Sidang ini nantinya akan ada tiga rangkaian sidang. Pertama adalah Sidang Tahunan MPR dimana Presiden Jokowi akan menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara. Agenda kedua adalah Sidang Bersama DPR dan DPD mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Jokowi dalam rangka peringatan HUT RI.
Sidang yang ketiga adalah rapat paripurna pembukaan masa sidang DPR tahun sidang 2017-2018, dimana Presiden Jokowi akan menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Penyampaian Pengantar atau Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN beserta Nota Keuangan 2018.
(kri)