Medsos Belum Berfungsi sebagai Perekat Negara

Senin, 07 Agustus 2017 - 17:43 WIB
Medsos Belum Berfungsi...
Medsos Belum Berfungsi sebagai Perekat Negara
A A A
JAKARTA - Media sosial (medsos) bisa berfungsi untuk melindungi dan memperkuat hubungan kebangsaan. Di sisi lain, medsos justru bisa menjadi perusak, bahkan pemecah persatuan dan kesatuan.

Praktisi hukum, Suhardi Somomoeljono mengatakan, langkah pemerintah melakukan penjinakan terhadap para penyedia konten membuktikan bahwa pemerintah hanya mengeluarkan kebijakan yang sifatnya parsial, tidak menyelesaikan masalah secara hukum. Padahal, kata dia keberadaan penyedia konten seperti facebook, twitter, instagram, telegram, banyak sekali mengeruk keuntungan materi dari rakyat, sebagai objek pasar mereka.

"Di Indonesia saat ini medsos belum sama sekali berfungsi sebagai alat perekat yang memperkuat sendi-sendi kenegaraan dalam penguatan Pancasila sebagai idiologi negara," ujar Suhardi dalam siaran pers yang diterima SINDOnews dari BNPT, Jakarta, Sabtu (7/8/2017).

Menurutnya sejauh ini negara masih lemah dari perspektif hukum terkait kebijakan politik hukum. Dia menambahkan, kondisi tersebut mengakibatkan hukum gagal mengejar tujuannya yaitu mewujudkan keadilan. (Baca: Pemerintah Cari Jalan Tengah Terkait Pemblokiran Telegram)

"Makanya medsos masih liar sehingga masih sangat sulit menghilangkan fitnah, hate speech, propaganda radikalisme terorisme di dunia maya," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5914 seconds (0.1#10.140)