PKS Resmi Laporkan Politikus Nasdem ke Bareskrim
A
A
A
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi melaporkan Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat ke Bareskrim Mabes Polri atas pidatonya di Nusa Tenggara Timur (NTT), beberapa waktu lalu.
Dalam pidato itu, Viktor Laiskodat diduga menuding Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKS, dan Partai Amanat Nasional (PAN), sebagai pendukung ektremis dan khilafah. PKS menilai ucapan itu mengandung unsur menyebar kebencian dan permusuhan.
Laporan ke Bareskrim disampaikan PKS melalui Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Zainudin Paru yang datang langsung ke Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, sekira pukul 10.30 WIB.
"Hari ini sebagaimana janji kami pada konferensi pers Jumat lalu, kita akan melaporkan saudara Viktor Laiskodat anggota DPR RI, Ketua Fraksi Nasdem, terkait dengan pidato yang dilaksanakan pada 1 Agustus 2017 lalu," kata Zainudin sebelum memasuki ruang pelaporan Bareskrim Polri, Senin (7/8/2017).
Zainudin mengatakan, pidato Viktor Laiskodat telah menimbulkan permasalahan serius tentang adanya dugaan ujaran kebencian dan permusuhan yang disampaikan di hadapan khalayak luas.
"Menurut kami kuat dugaan melanggar Pasal 156 KUHP dan karenanya pada hari ini kami menyampaikan laporan di Mabes Polri yang nanti setelah selesai juga akan meneruskan pengaduan ke MKD DPR di mana ini diduga kuat saudara Viktor sudah melanggar sebagai seorang pejabat negara dan melanggar sumpah janji anggota DPR," terang Zainudin.
Usai memberikan statement, Zainudin kemudian bergegas masuk ke dalam untuk membuat pelaporan.
Viktor diketahui berpidato di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Selasa 1 Agustus 2017, yang isinya diduga menyebut Gerindra, Demokrat, PKS, dan PAN sebagai partai yang mendukung kelompok ekstremis, pendukung khilafah, dan karena itu tidak boleh didukung. Viktor Laiskodat mengajak hadirin untuk tak memilih calon kepala daerah atau calon legislator dari partai-partai ekstremisme dan pro-khilafah.
Dalam pidato itu, Viktor Laiskodat diduga menuding Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKS, dan Partai Amanat Nasional (PAN), sebagai pendukung ektremis dan khilafah. PKS menilai ucapan itu mengandung unsur menyebar kebencian dan permusuhan.
Laporan ke Bareskrim disampaikan PKS melalui Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Zainudin Paru yang datang langsung ke Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, sekira pukul 10.30 WIB.
"Hari ini sebagaimana janji kami pada konferensi pers Jumat lalu, kita akan melaporkan saudara Viktor Laiskodat anggota DPR RI, Ketua Fraksi Nasdem, terkait dengan pidato yang dilaksanakan pada 1 Agustus 2017 lalu," kata Zainudin sebelum memasuki ruang pelaporan Bareskrim Polri, Senin (7/8/2017).
Zainudin mengatakan, pidato Viktor Laiskodat telah menimbulkan permasalahan serius tentang adanya dugaan ujaran kebencian dan permusuhan yang disampaikan di hadapan khalayak luas.
"Menurut kami kuat dugaan melanggar Pasal 156 KUHP dan karenanya pada hari ini kami menyampaikan laporan di Mabes Polri yang nanti setelah selesai juga akan meneruskan pengaduan ke MKD DPR di mana ini diduga kuat saudara Viktor sudah melanggar sebagai seorang pejabat negara dan melanggar sumpah janji anggota DPR," terang Zainudin.
Usai memberikan statement, Zainudin kemudian bergegas masuk ke dalam untuk membuat pelaporan.
Viktor diketahui berpidato di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Selasa 1 Agustus 2017, yang isinya diduga menyebut Gerindra, Demokrat, PKS, dan PAN sebagai partai yang mendukung kelompok ekstremis, pendukung khilafah, dan karena itu tidak boleh didukung. Viktor Laiskodat mengajak hadirin untuk tak memilih calon kepala daerah atau calon legislator dari partai-partai ekstremisme dan pro-khilafah.
(maf)