Gerindra Tak Setuju Presidential Threshold 0% Dianggap Bikin Gaduh
Senin, 31 Juli 2017 - 13:12 WIB

Gerindra Tak Setuju Presidential Threshold 0% Dianggap Bikin Gaduh
A
A
A
JAKARTA - Partai Gerindra tidak setuju jika syarat ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold) 0 % dianggap bisa membuat gaduh. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai keliru jika Presidential Threshold 0 % dianggap bisa membuat gaduh.
"Itu waktu Pak Jokowi dan Ahok didukung di Jakarta juga minoritas dari sisi DPR nya. Tidak ada masalah," ujar Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/7/2017). Dia yakin bahwa penghapusan Presidential Threshold tidak akan berpengaruh kepada dukungan pemerintah di parlemen.
"Karena kita bukan sistem oposisi murni. Kalau misalnya yang memang didukung 20%, sementara 80% tidak mendukung kan sama saja," ujar wakil ketua DPR ini. Menurutnya, tidak tepat jika Presidential Threshold tetap digunakan pada Pilpres berikutnya.
Sebab, Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan bahwa Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pilpres digelar serentak mulai tahun 2019 mendatang. "Harusnya tidak boleh lagi," paparnya.
Polemik penggunaan Presidential Threshold dalam Undang-undang tentang Penyelenggaraan Pemilu pun dianggap wajar. "Kalau sekarang ramai Pemilunya serentak terus pakai threshold yang mana," ungkapnya.
"Itu waktu Pak Jokowi dan Ahok didukung di Jakarta juga minoritas dari sisi DPR nya. Tidak ada masalah," ujar Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/7/2017). Dia yakin bahwa penghapusan Presidential Threshold tidak akan berpengaruh kepada dukungan pemerintah di parlemen.
"Karena kita bukan sistem oposisi murni. Kalau misalnya yang memang didukung 20%, sementara 80% tidak mendukung kan sama saja," ujar wakil ketua DPR ini. Menurutnya, tidak tepat jika Presidential Threshold tetap digunakan pada Pilpres berikutnya.
Sebab, Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan bahwa Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pilpres digelar serentak mulai tahun 2019 mendatang. "Harusnya tidak boleh lagi," paparnya.
Polemik penggunaan Presidential Threshold dalam Undang-undang tentang Penyelenggaraan Pemilu pun dianggap wajar. "Kalau sekarang ramai Pemilunya serentak terus pakai threshold yang mana," ungkapnya.
(pur)