Berapapun Presidential Threshold, Gerindra Konsisten Usung Prabowo
A
A
A
JAKARTA - Partai Gerindra tetap ingin kembali mengusung Ketua Umumnya, Prabowo Subianto pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 mendatang. Walaupun syarat ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold) dalam Undang-undang tentang Penyelenggaraan Pemilu nantinya bukan 0% atau tidak dihapuskan.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon meyakini, bahwa peta politik Pilpres 2019 mendatang tidak seperti pada 2014 sebelumnya. Sebab, menurut dia, peta politik pemilu juga tergantung pada situasi ekonomi dan politik.
"Tapi kalau Gerindra kita siap, mencalonkan Pak Prabowo dalam keadaan apapun, 0 persen kah, kalaupun ini yang tak masuk akal 20 persen tentu kita siap juga, dan tidak ada masalah," ujar Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/7/2017).
Kendati demikian, menurut dia, penggunaan Presidential Threshold untuk Pilpres 2019 mendatang merupakan persoalan. Sehingga, dia yakin bakal banyak pihak yang menggugat Presidential Threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya.
"Saya kira sudah mulai ada yang mengajukan, dan ada juga yang siap-siap melakukan intervensi untuk melakukan hal yang sama," papar wakil ketua DPR ini.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon meyakini, bahwa peta politik Pilpres 2019 mendatang tidak seperti pada 2014 sebelumnya. Sebab, menurut dia, peta politik pemilu juga tergantung pada situasi ekonomi dan politik.
"Tapi kalau Gerindra kita siap, mencalonkan Pak Prabowo dalam keadaan apapun, 0 persen kah, kalaupun ini yang tak masuk akal 20 persen tentu kita siap juga, dan tidak ada masalah," ujar Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/7/2017).
Kendati demikian, menurut dia, penggunaan Presidential Threshold untuk Pilpres 2019 mendatang merupakan persoalan. Sehingga, dia yakin bakal banyak pihak yang menggugat Presidential Threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya.
"Saya kira sudah mulai ada yang mengajukan, dan ada juga yang siap-siap melakukan intervensi untuk melakukan hal yang sama," papar wakil ketua DPR ini.
(kri)