KPK Periksa Empat Tersangka Dugaan Suap Pejabat BPK

Selasa, 25 Juli 2017 - 12:13 WIB
KPK Periksa Empat Tersangka...
KPK Periksa Empat Tersangka Dugaan Suap Pejabat BPK
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Hari ini, penyidik memeriksa empat orang tersangka dalam kasus tersebut, yakni Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Sugito, pejabat eselon III Kemendes PDT Jarot Budi Prabowo, serta dua auditor BPK Rochmadi Sapto Giri dan Ali Sadli.

"Hari ini seluruh tersangka di kasus suap pejabat BPK diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2017). (Baca juga: KPK Terus Kembangkan Kasus Suap WTP )

Dalam kasus ini, Sugito selaku Irjen Kemendes PDTT diduga menyuap Rochmadi Sapto Giri dan Ali Sadli sebesar Rp 240 juta. Suap diberikan melalui Jarot Budi Prabowo. Suap diberikan agar Kemendes PDT mendapatkan opini WTP dari BPK terkait laporan keuangan tahun 2016.

Sugito dan Jarot Budi selaku tersangka pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 64 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Rochmadi dan Ali Sadli sebagai tersangka penerima suap dikenakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 64 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(dam)
Berita Terkait
Kemnaker Bertekad Pertahankan...
Kemnaker Bertekad Pertahankan Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan
Sudah Jatuh Tempo, 16...
Sudah Jatuh Tempo, 16 Temuan LHP BPK Belum Ditindaklanjuti
Ada Apa, Laporan Keuangan...
Ada Apa, Laporan Keuangan KPU dan BSSN Tidak Dapat WTP dari BPK
BPK Gelar Edukasi Akuntabilitas...
BPK Gelar Edukasi Akuntabilitas bagi Kalangan Muda
BPK Ungkap 6.011 Masalah...
BPK Ungkap 6.011 Masalah pada APBN 2021, Nilainya Capai Rp31,34 Triliun
DPR Sahkan Politikus...
DPR Sahkan Politikus Golkar Ahmadi Noor Supit Jadi Anggota BPK Periode 2022-2027
Berita Terkini
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved