Novanto Mengaku Belum Terpikir Ajukan Praperadilan
Senin, 24 Juli 2017 - 23:27 WIB
Novanto Mengaku Belum Terpikir Ajukan Praperadilan
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto menyatakan belum berencana mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangka dirinya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik atau E-KTP.
"Masalah praperadilan saya menyatakan belum sampai mengarah ke sana. Tapi kami terus melakukan kerja-kerja sesuai tugas yang sedang dihadapi," kata Novanto seusai bertemu BJ Habibie di Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2017).
Sementara itu, Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, pengajuan praperadilan bagi Novanto perlu dipikirkan dan dipertimbangkan masak-masak. Tim hukum yang ditunjuk DPP akan terlebih dahulu melakukan kajian mendalam.
Meski Novanto belum terpikir untuk mengajukan praperadilan, Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung mendorong agar DPP Partai Golkar segera menyiapkan langkah hukum serta hal-hal yang dibutuhkan untuk melakukan praperadilan.
"Kami berharap beliau lolos dalam praperadilan itu, karena akan berpengaruh bagi Golkar ke depannya," kata Akbar di lokasi yang sama.
"Masalah praperadilan saya menyatakan belum sampai mengarah ke sana. Tapi kami terus melakukan kerja-kerja sesuai tugas yang sedang dihadapi," kata Novanto seusai bertemu BJ Habibie di Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2017).
Sementara itu, Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, pengajuan praperadilan bagi Novanto perlu dipikirkan dan dipertimbangkan masak-masak. Tim hukum yang ditunjuk DPP akan terlebih dahulu melakukan kajian mendalam.
Meski Novanto belum terpikir untuk mengajukan praperadilan, Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung mendorong agar DPP Partai Golkar segera menyiapkan langkah hukum serta hal-hal yang dibutuhkan untuk melakukan praperadilan.
"Kami berharap beliau lolos dalam praperadilan itu, karena akan berpengaruh bagi Golkar ke depannya," kata Akbar di lokasi yang sama.
(zik)