DPR Minta Sosialisasi UU Perlindungan Anak Digencarkan

Sabtu, 22 Juli 2017 - 12:18 WIB
DPR Minta Sosialisasi UU Perlindungan Anak Digencarkan
DPR Minta Sosialisasi UU Perlindungan Anak Digencarkan
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Ledia Hanifa Amaliah menyoroti berbagai kasus kekerasan yang dialami anak-anak baik di lingkungan sekitarnya, maupun di sekolah.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, menurut dia, perlu upaya untuk membangun kesadaran tentang keluarga. "Kesadaran keluarga itu perlu dibangun," ujar Ledia saat berbicara dalam diskusi Polemik SINDOTrijaya FM bertajuk Berpihak pada Anak di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/7/2017).

Menurut dia, banyak calon pengantin yang hendak berkeluarga namun belum memahami atau tidak mengetahui tentang cara berkeluarga. Oleh karena itu, sambung dia, sosialisasi UU Perlindungan Anak harus lebih digencarkan.

"Sosialisasi itu yang harus dilakukan secara masif. Jadi bukan hanya sanksi pidananya saja yang diutamakan," tutur politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.

Ledia menilai kepedulian masyarakat terhadap anak dewasa ini mengalami kemunduran. Akibatnya, orangtua, guru, masyarakat tidak mengetahui kasus-kasus kekerasan yang dialami anak, seperti di lingkungan sekolah.

"Keberpihakan pada anak itu tak ada. Ini bagian yang belum diperhatikan secara khusus oleh kita. Sehingga sering terjadi di lingkungan anak, orangtua tak tahu kalau anaknya bermain dengan pelaku (kekerasan-red)," ucapnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5214 seconds (0.1#10.140)