Dukung Putusan Rapat Pleno, Agung Laksono: Golkar Tak Akan Gelar Munaslub

Jum'at, 21 Juli 2017 - 14:01 WIB
Dukung Putusan Rapat Pleno, Agung Laksono: Golkar Tak Akan Gelar Munaslub
Dukung Putusan Rapat Pleno, Agung Laksono: Golkar Tak Akan Gelar Munaslub
A A A
JAKARTA - Dewan Pakar DPP Partai Golkar mendukung keputusan rapat pleno DPP Partai Golkar pada 18 Juli 2017 yang menghasilkan 7 poin keputusan di antaranya tidak akan menggelar munas luar biasa dalam menyikapi penetapan Setya Novanto, selaku Ketua Umum DPP Partai Golkar sebagai tersangka.

Hal itu seperti diungkapkan Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar Agung Laksono menyampaikan keputusan dan rekomendasi Rapat Pleno X Dewan Pakar DPP Partai Golkar, di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (21/7/2017).

Dalam rekomendasinya, Dewan Pakar menyarankan kepada DPP Golkar untuk memberikan bantuan hukum kepada Setya Novanto selaku ketua umum dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi.

"Kami mendorong DPP menyediakan bantuan hukum bagi tiap kader yang menghadapi masalah hukum. Mendorong praperadilan dan upaya hukum lainnya," kata Agung.

Tak hanya mendorong agar memberikan bantuan hukum kepada Novanto, Dewan Pakar juga berkomitmen untuk memberikan pemikiran, saran, dan rekomendasi kebijakan kepada DPP dalam memperkuat peranan dan kinerja Partai Golkar sebagai pendukung pemerintah.

"Kami juga mengapresiasi langkah Partai Golkar yang berhasil mengawal disahkannya Undang-Undang Pemilu dalam paripurna DPR," ucap Agung.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6411 seconds (0.1#10.140)
pixels