Lima Isu Krusial RUU Pemilu Mengerucut Jadi Dua Opsi
Jum'at, 21 Juli 2017 - 00:01 WIB
Lima Isu Krusial RUU Pemilu Mengerucut Jadi Dua Opsi
A
A
A
JAKARTA - Lima opsi paket isu krusial di Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) mengerucut. Kini, hanya ada dua opsi, paket A dan B.
Hal demikian merupakan hasil lobi panjang yang dilakukan ‎Fraksi di DPR semenjak siang tadi. Adapun paket A adalah ambang batas presiden (Presidential Threshold) 20-25 persen, ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) 4 persen, sistem Pemilu terbuka, alokasi kursi per daerah pemilihan : 3-10 dan metode konversi suara sainte lague murni.
Sementara paket B adalah Presidential Threshold 0 persen, Parliamentary Threshold 4 persen, sistem Pemilu terbuka, alokasi kursi per daerah pemilihan 3-10 dan Metode konversi suara kuota hare.
"Dari lima paket yang ada kini mengerucut menjadi 2 paket," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon selaku pemimpin rapat paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/2017) malam.
Kemudian, Fadli meminta persetujuan peserta rapat paripurna DPR. "Setuju," jawab para anggota DPR yang hadir. Sementara itu, sampai berita ini ditulis, pukul 23.00 WIB, sedang berlangsung dilakukan voting untuk memutuskan apakah diselesaikan malam ini atau ditunda menjadi Senin 24 Juli 2017.
Hal demikian merupakan hasil lobi panjang yang dilakukan ‎Fraksi di DPR semenjak siang tadi. Adapun paket A adalah ambang batas presiden (Presidential Threshold) 20-25 persen, ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) 4 persen, sistem Pemilu terbuka, alokasi kursi per daerah pemilihan : 3-10 dan metode konversi suara sainte lague murni.
Sementara paket B adalah Presidential Threshold 0 persen, Parliamentary Threshold 4 persen, sistem Pemilu terbuka, alokasi kursi per daerah pemilihan 3-10 dan Metode konversi suara kuota hare.
"Dari lima paket yang ada kini mengerucut menjadi 2 paket," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon selaku pemimpin rapat paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/2017) malam.
Kemudian, Fadli meminta persetujuan peserta rapat paripurna DPR. "Setuju," jawab para anggota DPR yang hadir. Sementara itu, sampai berita ini ditulis, pukul 23.00 WIB, sedang berlangsung dilakukan voting untuk memutuskan apakah diselesaikan malam ini atau ditunda menjadi Senin 24 Juli 2017.
(maf)