Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Ingin Bikin Buku tentang Gaple

Kamis, 20 Juli 2017 - 14:41 WIB
Setelah Bebas, Andi...
Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Ingin Bikin Buku tentang Gaple
A A A
BANDUNG - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sekaligus eks narapidana kasus korupsi proyek pembangunan sport center di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Andi Mallarangeng menandatangani dan menerima surat pembebasannya di Kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Bandung, Jalan Ibrahim Aji, Rabu 19 Juli 2017 malam.

Andi datang bersama istri. Dia ditemui oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Bandung, Budiana. Setelah berbincang beberapa saat, Andi dan istri masuk ruangan.

Di dalam, Andi menandatangani surat pengakhiran massa cuti menjelang bebas selama tiga bulan sejak April 2017 sampai Juli 2017.

Kemudian, Andi dan istri keluar dengan tangan memegang sebuah amplop putih. Kepada wartawan yang telah menunggunya sejak sore, Andi mengaku sangat bahagia bisa kembali menghirup udara bebas dan kembali jadi masyarakat biasa.

Selama empat tahun menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Andi merasa mendapatkan banyak nilai positif.

Bagi Andi, status bebas murni, bukan berarti bebas segala hal. Justru tantangan besar menantinya setelah bebas dari penjara dan kembali ke masyarakat. "Tantangannya lebih besar, kembali ke masyarakat dan menjadi lebih baik," katanya.

Ditanya tentang rencana setelah bebas, Andi mengaku akan melanjutkan karier politik bersama Partai Demokrat. "Sebagai kader Demokrat, saya bantu-bantu Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono)," ungkap Andi.

Selain itu, Andi juga akan kembali mengajar di kampus dan merintis usaha. "Tentu perlu penghidupan juga kan. Saya akan memberikan waktu lebih kepada keluarga," kata Andi.

Saat ini, Andi sedang menulis buku tentang permainan gaple atau kartu domino. Menurut dia, permainan gaple memiliki unsur ilmiah. Buku tentang gaple tersebut terinspirasi saat dia menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin.

"Buku tentang gaple insya Allah akan saya selesaikan dalam waktu dekat. Saya akan membuat permainan ini menjadi lebih ilmiah," ujar Andi seusai menerima surat pembebasan di Kantor Bapas Kelas I A Bandung.

Andi menilai, permainan gaple merupakan salahsatu olahraga otak, selain catur. Gaple juga sangat populer di tengah masyarakat Indonesia. "Gaple tidak ada notasi. Sedangkan catur dan bridge punya. Jadi belum pernh ada yang nulis tentang gaple," ujar dia.

Pria asal Makassar, Sulawesi Selatan ini mengaku ingin menjadi pioner dalam membuat notasi gaple agar permainan ini dapat direkonstruksi ulang dan bahan analisis ilmiah. "Saya sudah menciptakan notasi permainan gaple," tutur Andi.

Seperti diketahui, Andi Mallarangeng menghirup udara bebas setelah dinyatakan bebas murni pada Rabu (19/7/2017). Status bebas murni itu diperoleh Andi pascamenjalani massa cuti menjelang bebas selama tiga bulan dengan baik.

Selama tiga bulan cuti menjelang bebas, Andi terus mendapat pemantauan dari petugas Bapas Bandung selaku pembina para warga binaan. Selama pemantauan itu, Andi menunjukan perilaku baik. Sebagai syarat Andi juga wajib melaporkan diri kepada Bapas Bandung dua minggu sekali.

Andi Mallarangeng divonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 2014. Andi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Kamis 17 Oktober 2013.

Andi terbukti korupsi sebesar Rp2 miliar dan USD550.000 terkait proyek Hambalang. Semua uang itu diterima Andi melalui adiknya, Andi Zulkarnain Anwar alias Choel Mallarangeng. Vonis Andi lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK, yakni 10 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider enam bulan penjara.
(dam)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
10 Negara dengan Pria...
10 Negara dengan Pria Tertampan di Dunia, Siap Bikin Jatuh Hati!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved