Jokowi: Pembubaran HTI Berdasarkan Masukan dari Banyak Kalangan

Rabu, 19 Juli 2017 - 12:01 WIB
Jokowi: Pembubaran HTI...
Jokowi: Pembubaran HTI Berdasarkan Masukan dari Banyak Kalangan
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut berkomentar mengenai pencabutan badan hukum organisasi kemasyarakatan (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)‎ oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Menurut Jokowi, dirinya sudah menyampaikan bahwa pencabutan badan hukum HTI telah dilakukan pengkajian dan masukan yang cukup lama dari berbagai pihak.

‎"Dan juga masukan dari banyak kalangan dari para ulama, dari masyarakat ya keputusannya seperti yang sudah diputuskan pada hari ini," ujar Jokowi di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menekankan bahwa apa yang sudah diputuskan hari ini merupakan keputusan yang sudah dikeluarkan. Terkait kemungkinan ada ormas lain yang bakal dicabut badan hukumnya, Jokowi enggan berspekulasi.

"Kita berbicara satu-satu," kata mantan Wali Kota Solo ini.

Seperti diketahui, Dirjen AHU Kemenkumham telah mengumumkan pencabutan badan hukum ormas HTI. Kementerian yang dipimpin Yasonna Laoly ini menilai, pemerintah bisa mencabut Surat Keputusan (SK) perkumpulan/ormas yang tidak sesuai dengan administrasi dan dipandang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1174 seconds (0.1#10.140)