Rapat Paripurna DPR Diwarnai Interupsi Minta Setya Novanto Mundur
A
A
A
JAKARTA - Rapat paripurna DPR diwarnai interupsi mendesak agar Setya Novanto mundur dari jabatan Ketua DPR. Setya diminta mundur karena telah menyandang status tersangka korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Interupsi dilontarkan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto.
Didik meminta Setya Novanto legowo meletakkan jabatannya sebagai ketua DPR. "Dan fokus menghadapi persoalan di KPK," kata Didik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7/2017). (Baca juga: KPK Tetapkan Setya Novanto Tersangka Kasus Korupsi E-KTP )
Dia menyadari asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Namun, kata dia, DPR adalah lembaga yang dihormati masyarakat. Jika Novanto tidak mundur, kata dia, citra DPR akan tergerus.
"Sudah barang tentu dengan ditetapkannya (sebagai tersangka-red), bukan hanya Pak Novanto ya, ada anggota DPR tergerus masalah korupsi sudah tentu menambah berat beban DPR," ujar Anggota Komisi III DPR ini.
Dia yakin tanpa Novanto, kata dia, tugas pimpinan DPR tidak akan terganggu karena masih ada empat wakil ketua DPR.
Didik meminta Setya Novanto legowo meletakkan jabatannya sebagai ketua DPR. "Dan fokus menghadapi persoalan di KPK," kata Didik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7/2017). (Baca juga: KPK Tetapkan Setya Novanto Tersangka Kasus Korupsi E-KTP )
Dia menyadari asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Namun, kata dia, DPR adalah lembaga yang dihormati masyarakat. Jika Novanto tidak mundur, kata dia, citra DPR akan tergerus.
"Sudah barang tentu dengan ditetapkannya (sebagai tersangka-red), bukan hanya Pak Novanto ya, ada anggota DPR tergerus masalah korupsi sudah tentu menambah berat beban DPR," ujar Anggota Komisi III DPR ini.
Dia yakin tanpa Novanto, kata dia, tugas pimpinan DPR tidak akan terganggu karena masih ada empat wakil ketua DPR.
(dam)