Presiden PKS Nilai Perppu Ormas Bentuk Kemunduran Demokrasi

Minggu, 16 Juli 2017 - 16:51 WIB
Presiden PKS Nilai Perppu...
Presiden PKS Nilai Perppu Ormas Bentuk Kemunduran Demokrasi
A A A
JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman menyesalkan langkah pemerintah yang telah mengganti Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2017.

Sohibul mengatakan, penyusunan UU Ormas tidak dilakukan secara sembarangan. Para anggota dewan, kata Sohibul, sangat berhati-hati saat membahas pasal yang mengatur mekanisme pembubaran partai dan ormas.

"Kami sangat berhati-hati dalam membuat undang-undang," ujar Sohibul di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Minggu (16/7/2017).

Kehati-hatian tersebut, kata Sohibul, seperti termaktub dalam pasal yang berisi mekanisme pembubaran sebuah ormas harus diawali dengan melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali.

Tak hanya surat peringatan, pemerintah juga diperintahkan untuk meminta fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk memulai gugatan hukum. Bermodal fatwa MA, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meminta kejaksaan mendaftarkan gugatan ke pengadilan terkait.

Tak cukup sampai di situ, pembubaran ormas baru bisa dilakukan setelah ada putusan dari pengadilan. Namun demikian, dengan terbitnya Perppu Ormas, seluruh mekanisme berlapis untuk membubarkan ormas dihapus.

Sohibul mengkritisi pemangkasan mekanisme tersebut. Terlebih, melalui Perppu tersebut, pemerintah seoalah memiliki memiliki kewenangan tunggal untuk menafsirkan kelompok mana yang pro dan anti Pancasila.

"Dalam kacamata demokrasi yang kita bangun, saya kira ini kemunduran," kata Sohibul.
(kri)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Tampang Empat Anggota...
Tampang Empat Anggota GRIB Jaya Pelaku Perusakan Aset PT KAI di Semarang
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Dodi Reza Alex Noerdin...
Dodi Reza Alex Noerdin Hadiri Silaturahmi dengan Ketum Ormas MKGR
Berita Terkini
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
KPK Tahan Tersangka...
KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim
1 Abad Kelahiran Rahmi...
1 Abad Kelahiran Rahmi Hatta Momen Refleksi Nilai Keteladanan bagi Generasi Muda
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved