Soal Perppu Ormas, Politikus PAN: Zaman Orba Saja Tidak Begini

Sabtu, 15 Juli 2017 - 13:37 WIB
Soal Perppu Ormas, Politikus...
Soal Perppu Ormas, Politikus PAN: Zaman Orba Saja Tidak Begini
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Yandri Susanto menyarankan ‎keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas diharapkan tidak menghilangkan klausul pengadilan. Ia berharap klausul tersebut disempurnakan.

‎"Kasihan nanti pemerintahnya, karena yang menjalankan peraturan ini pemerintah selanjutnya juga‎," kata Yandri dalam diskusi Polemik SindoTrijayaFM bertajuk 'Cemas Perppu Ormas' di Cikini, Jakarta, Sabtu (15/7/2017).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku publik akan terbelah dengan keluarnya Perppu tersebut. Maka itu, ia mengharapkan pemerintah menjelaskan secara terang.

"Karena kalau di undang-undang Ormas ada pengadilan, saya khawatir ini membuat gaduh‎," ujarnya.

Bagi Fraksi PAN, kata Yandri pihaknya sudah clear ‎mengenai pembubaran Ormas di mana Ormas bisa dibubarkan jika secara nyata bertentangan dengan Pancasila dan NKRI. Menurutnya, Ormas manapun yang menentang keberadaan Pancasila, maka akan berhadapan dengan UU Ormas.

Meski begitu, proses pembubaran Ormas haruslah mengacu pada proses pengadilan‎ yang telah diatur dalam UU Ormas. Yang melanggar tidak ada masalah (dibubarkan) ada aturan. Tapi beri dia pembelaan, jangan langsung divonis, jaman orba saja tidak begini, ini kembali ke jaman penjajahan‎," pungkasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Wamendagri: Larangan...
Wamendagri: Larangan Seragam Ormas Sudah Diatur di UU 16 Tahun 2017
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Berita Terkini
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved