Presidium Alumni 212 Datangi Komnas HAM Adukan Soal Kriminalisasi

Jum'at, 14 Juli 2017 - 15:54 WIB
Presidium Alumni 212 Datangi Komnas HAM Adukan Soal Kriminalisasi
Presidium Alumni 212 Datangi Komnas HAM Adukan Soal Kriminalisasi
A A A
JAKARTA - Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo mendatangi Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat untuk mengadukan sejumlah persoalan, termasuk persoalan kriminalisasi Ketua Umum (Ketum) Partai Perindo Hary Tanoesodibjo (HT), Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembubaran Ormas, dan kasus ahli IT dari ITB Hermansyah.

Berdasarkan pantauan, 10 orang rombongan Alumni 212 itu mendatangi Komnas HAM pada Jumat (14/7/2017). Mereka berjalan kaki dari Masjid Sunda Kelapa ke Komnas HAM, mengadukan persoalan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tersebut.

Sambo menyebutkan, kedatangannya itu untuk menagih rekomendasi invesitagasi terkait kasus kriminalisasi para ulama di hari-hari sebelumnya yang mana ada 20 orang yang mengalami kriminaliasi.

Selain itu, pihaknya juga hendak mengadukan persoalan Perppu Nomor 2 Tahun 2017, rencana pembubaran HTI, dan terkait persoalan yang tengah dihadapi ahli IT dari ITB Hermansyah.

"Termasuk kami minta Komnas HAM membentuk investigasi khusus terkait kasus chat Firza, yang mana saksi ahli (Hermansyah) seolah hendak dibungkam," kata Ansufri di Komnas HAM.

(Baca juga: Penyelidikan Pengiriman SMS Ketum Perindo Menyalahi KUHAP)

Bahkan kata dia, pihaknya akan mengadukan persoalan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang, yang mana M Hidayat S mengadukan Kaesang ke polisi, tapi malah Hidayat yang dipermasalahkan dan diproses hukum.

Pihaknya juga akan mengadukan persoalan HT yang juga dikriminalisasi dalam kasus SMS itu. "Kita tidak bela perorangannya, Hary Tanoe, tapi yang kita bela itu orang yang dizalimi, siapapun dia. Kami Presidium 212 tak boleh ada satu orang pun diperlakukan tak adil, semua harus dikembalikan pada penegakan hukum yang berkeadilan," tuturnya.

Lalu bebernya, pihaknya juga akan mengadukan soal Buni Yani yang mana tak seharusnya dihukum atas postingannya di medsos terkait pidato Basuki T Purnama (Ahok) yang telah menistakan agama itu.

"Agendanya kita ketemu komisioner ya, mengadukan persoalan tadi agar tim Komnas membikin tim investigasi baru, termasuk tokoh politik," tegasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5359 seconds (0.1#10.140)