Presidium Alumni 212 Datangi Komnas HAM Adukan Soal Kriminalisasi

Jum'at, 14 Juli 2017 - 15:54 WIB
Presidium Alumni 212...
Presidium Alumni 212 Datangi Komnas HAM Adukan Soal Kriminalisasi
A A A
JAKARTA - Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo mendatangi Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat untuk mengadukan sejumlah persoalan, termasuk persoalan kriminalisasi Ketua Umum (Ketum) Partai Perindo Hary Tanoesodibjo (HT), Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembubaran Ormas, dan kasus ahli IT dari ITB Hermansyah.

Berdasarkan pantauan, 10 orang rombongan Alumni 212 itu mendatangi Komnas HAM pada Jumat (14/7/2017). Mereka berjalan kaki dari Masjid Sunda Kelapa ke Komnas HAM, mengadukan persoalan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tersebut.

Sambo menyebutkan, kedatangannya itu untuk menagih rekomendasi invesitagasi terkait kasus kriminalisasi para ulama di hari-hari sebelumnya yang mana ada 20 orang yang mengalami kriminaliasi.

Selain itu, pihaknya juga hendak mengadukan persoalan Perppu Nomor 2 Tahun 2017, rencana pembubaran HTI, dan terkait persoalan yang tengah dihadapi ahli IT dari ITB Hermansyah.

"Termasuk kami minta Komnas HAM membentuk investigasi khusus terkait kasus chat Firza, yang mana saksi ahli (Hermansyah) seolah hendak dibungkam," kata Ansufri di Komnas HAM.

(Baca juga: Penyelidikan Pengiriman SMS Ketum Perindo Menyalahi KUHAP)

Bahkan kata dia, pihaknya akan mengadukan persoalan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang, yang mana M Hidayat S mengadukan Kaesang ke polisi, tapi malah Hidayat yang dipermasalahkan dan diproses hukum.

Pihaknya juga akan mengadukan persoalan HT yang juga dikriminalisasi dalam kasus SMS itu. "Kita tidak bela perorangannya, Hary Tanoe, tapi yang kita bela itu orang yang dizalimi, siapapun dia. Kami Presidium 212 tak boleh ada satu orang pun diperlakukan tak adil, semua harus dikembalikan pada penegakan hukum yang berkeadilan," tuturnya.

Lalu bebernya, pihaknya juga akan mengadukan soal Buni Yani yang mana tak seharusnya dihukum atas postingannya di medsos terkait pidato Basuki T Purnama (Ahok) yang telah menistakan agama itu.

"Agendanya kita ketemu komisioner ya, mengadukan persoalan tadi agar tim Komnas membikin tim investigasi baru, termasuk tokoh politik," tegasnya.
(maf)
Berita Terkait
HT: Perindo Harus Ambil...
HT: Perindo Harus Ambil Bagian dalam Pemberantasan Korupsi dan Penegakan Hukum
HT Kagum dengan Pemaparan...
HT Kagum dengan Pemaparan Mahfud MD di MNC Forum ke-73 Tentang Penegakan Hukum
Rakornas Penegakan Hukum...
Rakornas Penegakan Hukum Terpadu Jelang Pemilu 2024
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Hukum di antara Akal...
Hukum di antara Akal dan Nurani
Digempur Barang Impor,...
Digempur Barang Impor, HT: UMKM Butuh Payung Hukum
Berita Terkini
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Jaksa Ungkap Nama Samaran...
Jaksa Ungkap Nama Samaran Hery Susanto, Ada John Lennon 07 hingga Komandante
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Singgung Perbedaan Pandangan,...
Singgung Perbedaan Pandangan, Dudung Ajak Purnawirawan TNI-Polri Jaga Persatuan
Gita Wirjawan: Integritas...
Gita Wirjawan: Integritas Harus Jadi Prioritas Memilih Pemimpin
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Infografis
Respons Rusia soal Trump...
Respons Rusia soal Trump Telepon Putin untuk Akhiri Perang Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved