Membahayakan Keutuhan NKRI, PKB Bakal Restui Perppu Ormas

Kamis, 13 Juli 2017 - 10:00 WIB
Membahayakan Keutuhan...
Membahayakan Keutuhan NKRI, PKB Bakal Restui Perppu Ormas
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPR akan menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan (Ormas). Bahkan, PKB akan mengajak fraksi lain untuk menyetujui Perppu tersebut.

"Karena kebutuhannya atas nama kepentingan negara," kata Wakil Sekretaris Jenderal PKB Abdul Malik Haramain di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7/2017).

Dia menambahkan, Perppu itu bentuk kehadiran Negara dalam merespons Ormas Anti Pancasila yang membahayakan keutuhan NKRI.

Adapun dengan Perppu itu, pembubaran Ormas tidak harus melalui pengadilan. Malik pun tidak mempersoalkan hal tersebut.

"Saya kira tepat, artinya negara tetap punya hak administrasi untuk hadir dalam menertibkan dan mengembalikan misi perjuangan ormas yang sesuai dengan NKRI," ungkap Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB tersebut.

Tanpa jalur pengadilan, dia tidak sepakat jika pemerintah dianggap bisa sewenang-wenang membubarkan Ormas.

"Namun demikian, kita memberikan catatan pemerintah bahwa meskipun pembubaran Ormas sudah bisa dengan pemerintah secara administratif, namun pemerintah harus menjaga dan melindungi agar kebebasan rakyat berserikat terjamin karena digaransi UUD 1945," paparnya.
(pur)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Wamendagri: Larangan...
Wamendagri: Larangan Seragam Ormas Sudah Diatur di UU 16 Tahun 2017
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved