Jokowi Diminta Tidak Obral Perppu

Rabu, 12 Juli 2017 - 15:16 WIB
Jokowi Diminta Tidak Obral Perppu
Jokowi Diminta Tidak Obral Perppu
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil berharap agar Presiden Joko Widodo (Jokowi), tidak mengobral Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Karena menurutnya, Perppu dianggap hal yang sangat eksklusif.

Nasir menilai, pemerintah wajib menjelaskan tentang Perppu Nomor 2 Tahun 2017 terkait pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas). Sebab lanjut dia, penerbitan Perppu itu banyak dipertanyakan sejumlah pihak.

"Seperti apa? Karena itu mudah-mudahan Jokowi enggak obral Perppu di masa pemerintahannya," ujar Nasir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7/2017).

(Baca juga: Ini Pertimbangan Pemerintah Bubarkan Ormas Lewat Perppu)


Karena, selain terkait pembubaran ormas, Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak yang mengatur hukuman kebiri bagi predator anak, sudah diterbitkan pemerintah.

"Karena Perppu itu hal yang sangat eksklusif. Kami ingatkan, Perppu diterbitkan kalau ada kegentingan, mendesak. Kalau sudah terdesak enggak ada senjata, dia keluarkan itu (Perppu). Sehingga bisa atasi masalah dan keadaan yang ada," ungkapnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pun menyarankan, agar UU Nomor 17 Tahun 2013 perlu dievaluasi. "Bagaimana pemerintah bina ormas-ormas yang barangkali enggak sejalan dengan Pancasila," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5710 seconds (0.1#10.140)