SMS Hary Tanoe Dipersoalkan, Perindo Jabar: Ini Kezaliman!
A
A
A
BANDUNG - Partai Perindo Jawa Barat menegaskan siap membela Hary Tanoesoedibjo (HT) menghadapi tuduhan dugaan ancaman melalui SMS yang dilaporkan Jaksa Yulianto ke Bareskrim Polri.
Partai Perindo Jawa Barat (Jabar) menilai tuduhan terhadap Ketua Umum Partai Perindo itu merupakan sebuah kezaliman.
"Ini sebuah kezaliman yang tidak bisa dibiarkan. Apalagi ketua umum adalah simbol partai yang harus kami jaga betul-betul, beliau adalah panutan untuk kami," kata Ketua DPW Partai Perindo Jawa Barat, Ade Wardhana Adinata, Minggu (9/7/2017).
Perindo Jawa Barat pun membentuk Tim Ad Hoc Bela Hukum HT yang diresmikan pada Jumat 7 Juli 2017. Tim itu beranggotakan 250 pengacara yang siap memberikan pembelaan kepada HT.
Sementara itu, Sekretaris Tim Ad Hoc Bela HT, Alfies Sihombing mengatakan, jangankan orang hukum, publik secara umum saja paham tidak ada unsur ancaman dalam SMS yang dikirim HT kepada Jaksa Yulianto.
Dia yakin masyarakat bisa menilai pihak yang bersalah dalam kasus tesebut."Jangankan saya yang memandang secara hukum, orang awam saja sudah mengetahui bahwa ini bukan ancaman. Kalimat mana yang mengancam?" kata Alfies.
Partai Perindo Jawa Barat (Jabar) menilai tuduhan terhadap Ketua Umum Partai Perindo itu merupakan sebuah kezaliman.
"Ini sebuah kezaliman yang tidak bisa dibiarkan. Apalagi ketua umum adalah simbol partai yang harus kami jaga betul-betul, beliau adalah panutan untuk kami," kata Ketua DPW Partai Perindo Jawa Barat, Ade Wardhana Adinata, Minggu (9/7/2017).
Perindo Jawa Barat pun membentuk Tim Ad Hoc Bela Hukum HT yang diresmikan pada Jumat 7 Juli 2017. Tim itu beranggotakan 250 pengacara yang siap memberikan pembelaan kepada HT.
Sementara itu, Sekretaris Tim Ad Hoc Bela HT, Alfies Sihombing mengatakan, jangankan orang hukum, publik secara umum saja paham tidak ada unsur ancaman dalam SMS yang dikirim HT kepada Jaksa Yulianto.
Dia yakin masyarakat bisa menilai pihak yang bersalah dalam kasus tesebut."Jangankan saya yang memandang secara hukum, orang awam saja sudah mengetahui bahwa ini bukan ancaman. Kalimat mana yang mengancam?" kata Alfies.
(dam)