SMS Hary Tanoe Dipersoalkan, Perindo Jabar: Ini Kezaliman!

Minggu, 09 Juli 2017 - 15:56 WIB
SMS Hary Tanoe Dipersoalkan,...
SMS Hary Tanoe Dipersoalkan, Perindo Jabar: Ini Kezaliman!
A A A
BANDUNG - Partai Perindo Jawa Barat menegaskan siap membela Hary Tanoesoedibjo (HT) menghadapi tuduhan dugaan ancaman melalui SMS yang dilaporkan Jaksa Yulianto ke Bareskrim Polri.

Partai Perindo Jawa Barat (Jabar) menilai tuduhan terhadap Ketua Umum Partai Perindo itu merupakan sebuah kezaliman.

"Ini sebuah kezaliman yang tidak bisa dibiarkan. Apalagi ketua umum adalah simbol partai yang harus kami jaga betul-betul, beliau adalah panutan untuk kami," kata Ketua DPW Partai Perindo Jawa Barat, Ade Wardhana Adinata, Minggu (9/7/2017).

Perindo Jawa Barat pun membentuk Tim Ad Hoc Bela Hukum HT yang diresmikan pada Jumat 7 Juli 2017. Tim itu beranggotakan 250 pengacara yang siap memberikan pembelaan kepada HT.

Sementara itu, Sekretaris Tim Ad Hoc Bela HT, Alfies Sihombing mengatakan, jangankan orang hukum, publik secara umum saja paham tidak ada unsur ancaman dalam SMS yang dikirim HT kepada Jaksa Yulianto.

Dia yakin masyarakat bisa menilai pihak yang bersalah dalam kasus tesebut."Jangankan saya yang memandang secara hukum, orang awam saja sudah mengetahui bahwa ini bukan ancaman. Kalimat mana yang mengancam?" kata Alfies.
(dam)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Senator Dorong Kewenangan...
Senator Dorong Kewenangan Kejaksaan Diperkuat
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved