Paksakan Presidential Threshold 20%, Pemerintah Dinilai Keliru

Sabtu, 08 Juli 2017 - 15:32 WIB
Paksakan Presidential...
Paksakan Presidential Threshold 20%, Pemerintah Dinilai Keliru
A A A
JAKARTA - Pandangan pemerintah yang memaksakan ambang batas pencalonan presiden (residential threshold) dinilai keliru. Mulai tahun 2019, pemilu legislatif dan pemilu presiden digelar serentak sebagaimana keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mengatakan, pemerintah beralasan tetap mempertahankan presidential threshold 20 persen demi kemajuan demokrasi. Padahal kata dia, ada tafsir lain yang menilai bahwa semakin kecil Presidential Threshold, maka semakin maju demokrasinya.

"Pemerintah punya pandangan yang lain, presidential thresholdnya harus tetap 20%, mundur demokrasinya. Itu yang menurut saya keliru," ujar‎ Lukman saat menghadiri acara halalbihalal di Kediaman Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7/2017).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyarankan, sebaiknya ambang batas parlemen (parliamentary threshold) diperbesar, sementara presidential threshold diperkecil. Menurutnya ‎penghapusan presidential threshold bisa meningkatkan partisipasi politik. (Baca: Alasan Gerindra Konsisten dengan Presidential Threshold 0%)

"Itu kita anggap kemajuan konsolidasi demokrasi," tutur Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKB ini.
(kur)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Jumat 20 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved