PMII Dorong Pemerintah Terbitkan Perppu Ormas Anti-Pancasila

Kamis, 06 Juli 2017 - 15:59 WIB
PMII Dorong Pemerintah...
PMII Dorong Pemerintah Terbitkan Perppu Ormas Anti-Pancasila
A A A
JAKARTA - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mendorong pemerintah segera mengambil langkah konkret melalui penerbitan peraturan pengganti Undang-undang (Perppu) sebagai langkah hukum yang konstitusional dalam proses pembubaran ormas yang mengancam eksistensi Pancasila, UUD 1945 dan nilai konstitusi lainnya.

Sebagaimana diketahui, mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2013, setelah melarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), pemerintah harus menempuh jalur hukum dengan mengajukan pembubaran secara konstitusional ke pengadilan negara.

"Maka demi menjaga marwah kebangsaan, perlu kiranya pemerintah mengambil sikap tegas sebagai tindaklanjut keputusan sebelumnya untuk mengeluarkan Perppu pembubaran Ormas Anti Pancasila, untuk memberi rasa nyaman dan kepastian hukum dalam rangka menjaga asas, nilai, dan tujuan NKRI," kata Ketua Umum PB PMII, Agus Mulyono Herlambang, Kamis (6/7/2017).

Agus menjelaskan, data Mendagri pada tahun 2016 ada sekitar 250 ribu lebih jumlah ormas yang ada di Indonesia. Semuanya tanpa terkecuali diberikan kebebasan untuk berkumpul, berserikat dan berkegiatan asalkan tidak bertentangan dengan asas, tujuan, dan ideologi negara.

Hal demikian kata dia, merupakan salah satu wujud nyata bahwa negara ini masih konsisten menjalankan amanat reformasi. Menyoal HTI, sebagaimana terjadi di mayoritas negara muslim, organisasi seperti HTI telah dibubarkan karena mengancam secara langsung sistem ideologi bangsa dan konstitusi negara.

"PB PMII juga menyerukan kepada seluruh unsur masyarakat untuk melakukan deteksi dini dan bahu membahu mengantisipasi aktivitas organisasi maupun pribadi yang mengarah pada anti-pancasila. Baik di lingkungan masyarakat, kampus, sekolah-sekolah dan bahkan di lingkungan institusi pemerintah," tuturnya.

"Siapapun yang menjadi bagian dari NKRI, mahasiswa, kiai, tokoh masyarakat harus bersinergi untuk menjadi ujung tombak dalam rangka menjaga Indonesia dari ancaman radikalisme, intoleransi dan tindakan yang mengarah anti Pancasila serta menjaga kemajemukan SARA di Indonesia," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Dodi Reza Alex Noerdin...
Dodi Reza Alex Noerdin Hadiri Silaturahmi dengan Ketum Ormas MKGR
Kepala BNPT : Khilafatul...
Kepala BNPT : Khilafatul Muslimin Belum Dinyatakan Sebagai Organisasi Teroris
Jambore Tuntas Dilaksanakan,...
Jambore Tuntas Dilaksanakan, AMP Lahirkan Kader Pelopor
Beri Pelayanan ke Masyarakat,...
Beri Pelayanan ke Masyarakat, Ormas Diharapkan Saling Kolaborasi
Pelarangan Penggunaan...
Pelarangan Penggunaan Atribut Ormas Terlarang Diharapkan Dipatuhi Bersama
Berita Terkini
Bertemu Dubes India,...
Bertemu Dubes India, Prabowo Belasungkawa Atas Serangan Terorisme di Kashmir
47 menit yang lalu
KPK Sita 65 Bidang Tanah...
KPK Sita 65 Bidang Tanah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera
1 jam yang lalu
Iperindo Optimistis...
Iperindo Optimistis Industri Galangan Kapal Nasional Mampu Hadapi Banyak Tantangan
2 jam yang lalu
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tuntaskan Kasus Rektor UP yang Dicopot karena Bela Korban Pelecehan
3 jam yang lalu
Paradoks Pendidikan:...
Paradoks Pendidikan: Melahirkan Cendekia, Menumbuhkan Koruptor
4 jam yang lalu
Menteri Transmigrasi...
Menteri Transmigrasi Audiensi dengan Jajaran iNews Media Group, Ini yang Dibahas
4 jam yang lalu
Infografis
Militer Iran Siap Kirim...
Militer Iran Siap Kirim Pasukan untuk Bantu Pemerintah Suriah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved