Sri Mulyani Bantah Tentukan Besaran Kenaikan Dana Bantuan Parpol

Rabu, 05 Juli 2017 - 21:35 WIB
Sri Mulyani Bantah Tentukan...
Sri Mulyani Bantah Tentukan Besaran Kenaikan Dana Bantuan Parpol
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membantah tentukan besaran kenaikan dana bantuan partai politik (Parpol). Pasalnya, yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 perlu persetujuan bersama DPR dengan pemerintah.

Dirinya menjelaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan Undang-undang tentang APBN. "Kita tidak dalam posisi menyetujui, kalau undang-undang kan berarti dilaksanakan saja," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Lebih lanjut, dia mengatakan, Rancangan Undang-undang APBN 2018 masih dibahas pemerintah bersama DPR. "Kalau memang ada undang-undang nya kan kita harus lihat implikasinya di APBN 2017," paparnya.

Dirinya mengakui bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pernah mengkaji usulan kenaikan besaran dana bantuan parpol. "Kita pernah menghitungnya sesuai dengan usulan waktu itu dengan angka yang awal Rp1.000 per kepala," ucapnya.

Dalam mengkaji usulan kenaikan besaran dana parpol, dirinya mengklaim seluruh aspek dilihat oleh kementeriannya. "Kalau dari Kemenkeu, jadi seluruh implikasi pembahasan ini apa dampak anggarannya yang kita terus kalkulasi, nanti kalau sudah jadi undang-undang kan ya memang pemerintah juga menjalankan undang-undang," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soedarmo mengklaim bahwa Kemenkeu menyetujui dana bantuan Parpol dinaikkan dari Rp108 menjadi Rp1.000 persuara. Kemendagri mengklaim mengusulkan dana bantuan Parpol Rp5.400 persuara. Namun, angka itu diklaim Kemendagri tidak disetujui oleh Kemenkeu.
(kri)
Berita Terkait
UU Pemilu Baru Harus...
UU Pemilu Baru Harus Mencegah Oligarki Parpol
Belajar dari 2019, Faktor...
Belajar dari 2019, Faktor Fundamental UU Pemilu Perlu Direvisi
Manik Marganamahendra...
Manik Marganamahendra Harap Partai Perindo Terlibat Susun Revisi UU Pemilu
Tolak Revisi UU Pemilu,...
Tolak Revisi UU Pemilu, Sikap Pemerintah dan Parpol Dinilai Aneh
Gugatan Sistem Proporsional...
Gugatan Sistem Proporsional Terbuka, MK Diminta Libatkan Partai Politik
Cukup dengan PKPU, UU...
Cukup dengan PKPU, UU Pemilu Tidak Harus Direvisi Setiap Mau Pemilu
Berita Terkini
Prabowo Bakal Hadiri...
Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan 17 Juni, Ini Kata Wamenlu
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Infografis
Membangkang, Panglima...
Membangkang, Panglima Israel Tolak Perintah Serang Gaza Besar-besaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved