Sri Mulyani Bantah Tentukan Besaran Kenaikan Dana Bantuan Parpol

Rabu, 05 Juli 2017 - 21:35 WIB
Sri Mulyani Bantah Tentukan...
Sri Mulyani Bantah Tentukan Besaran Kenaikan Dana Bantuan Parpol
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membantah tentukan besaran kenaikan dana bantuan partai politik (Parpol). Pasalnya, yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 perlu persetujuan bersama DPR dengan pemerintah.

Dirinya menjelaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan Undang-undang tentang APBN. "Kita tidak dalam posisi menyetujui, kalau undang-undang kan berarti dilaksanakan saja," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Lebih lanjut, dia mengatakan, Rancangan Undang-undang APBN 2018 masih dibahas pemerintah bersama DPR. "Kalau memang ada undang-undang nya kan kita harus lihat implikasinya di APBN 2017," paparnya.

Dirinya mengakui bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pernah mengkaji usulan kenaikan besaran dana bantuan parpol. "Kita pernah menghitungnya sesuai dengan usulan waktu itu dengan angka yang awal Rp1.000 per kepala," ucapnya.

Dalam mengkaji usulan kenaikan besaran dana parpol, dirinya mengklaim seluruh aspek dilihat oleh kementeriannya. "Kalau dari Kemenkeu, jadi seluruh implikasi pembahasan ini apa dampak anggarannya yang kita terus kalkulasi, nanti kalau sudah jadi undang-undang kan ya memang pemerintah juga menjalankan undang-undang," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soedarmo mengklaim bahwa Kemenkeu menyetujui dana bantuan Parpol dinaikkan dari Rp108 menjadi Rp1.000 persuara. Kemendagri mengklaim mengusulkan dana bantuan Parpol Rp5.400 persuara. Namun, angka itu diklaim Kemendagri tidak disetujui oleh Kemenkeu.
(kri)
Berita Terkait
UU Pemilu Baru Harus...
UU Pemilu Baru Harus Mencegah Oligarki Parpol
Belajar dari 2019, Faktor...
Belajar dari 2019, Faktor Fundamental UU Pemilu Perlu Direvisi
Manik Marganamahendra...
Manik Marganamahendra Harap Partai Perindo Terlibat Susun Revisi UU Pemilu
Tolak Revisi UU Pemilu,...
Tolak Revisi UU Pemilu, Sikap Pemerintah dan Parpol Dinilai Aneh
Gugatan Sistem Proporsional...
Gugatan Sistem Proporsional Terbuka, MK Diminta Libatkan Partai Politik
Cukup dengan PKPU, UU...
Cukup dengan PKPU, UU Pemilu Tidak Harus Direvisi Setiap Mau Pemilu
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
Besaran Gaji dan Tunjangan...
Besaran Gaji dan Tunjangan Hakim Sebelum Dinaikkan Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved