Ini Alasan Muhammad Hidayat Laporkan Kaesang ke Polisi
A
A
A
BEKASI - Muhammad Hidayat Situmorang melaporkan akun media sosial Youtube #Kaesang karena berlandasan tuduhan ujaran kebencian. Sehingga, dirinya harus melaporkan pemilik akun yang diduga milik putra bungsu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Polres Metro Bekasi Kota.
”Saya melakukan pelaporan tersebut adalah sebagai bentuk kepedulian, selaku warga negara yang ingin kontribusi terhadap kebaikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya penegakan hukum,” ujar MHS kepada wartawan di Perumnas 1, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (5/7/2017).
Muhammad Hidayat mengatakan, yang dilaporkan merupakan akun media sosial. Dia tak mengetahui siapa sebetulnya akun tersebut, apakah putra dari Presiden Jokowi atau bukan. Bahkan, Muhammad Hidayat menganggap dalam video berjudul #BapakMintaProyek terdapat dugaan pidana ujaran kebencian.
”Yang paling mudah diingat adalah kata Dasar Ndeso, dan kata-kata kafir, ada di dalam LP saya,” katanya.
Menurutnya, pelaporan kepada polisi merupakan langkah benar, ketimbang melakukan aksi persekusi, yang pernah terjadi belakangan ini dan kepolisian tugasnya menangani dugaan pidana.
”Saya melakukan pelaporan tersebut adalah sebagai bentuk kepedulian, selaku warga negara yang ingin kontribusi terhadap kebaikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya penegakan hukum,” ujar MHS kepada wartawan di Perumnas 1, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (5/7/2017).
Muhammad Hidayat mengatakan, yang dilaporkan merupakan akun media sosial. Dia tak mengetahui siapa sebetulnya akun tersebut, apakah putra dari Presiden Jokowi atau bukan. Bahkan, Muhammad Hidayat menganggap dalam video berjudul #BapakMintaProyek terdapat dugaan pidana ujaran kebencian.
”Yang paling mudah diingat adalah kata Dasar Ndeso, dan kata-kata kafir, ada di dalam LP saya,” katanya.
Menurutnya, pelaporan kepada polisi merupakan langkah benar, ketimbang melakukan aksi persekusi, yang pernah terjadi belakangan ini dan kepolisian tugasnya menangani dugaan pidana.
(kri)