Dukung Ketum Perindo, DPW Perindo Jawa Barat Siapkan 250 Praktisi Hukum
A
A
A
BANDUNG - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Jawa Barat akan mengumpulkan 250 praktisi hukum dalam menyikapi kasus yang dialami Ketua Umum (Ketum) Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT).
Ketua DPW Perindo Jabar Ade Wardhana Adinata mengatakan, kasus pesan singkat (SMS) HT sebagai bentuk abuse of power yang dilakukan kejaksaan. Oleh karenanya, DPW Perindo Jabar meminta aparat penegak hukum maupun penguasa untuk menghentikan aksi kriminalisasi tersebut.
"Ini kelucuan yang dipertontonkan Kejaksaan lewat abuse of power-nya. Kami minta kelucuan ini dihentikan," tegas Ade di Bandung, Rabu (27/6/2017). Menurut Ade, jika dilihat dari kaca mata hukum, isi SMS HT sama sekali tidak berisi ancaman.
Sebaliknya, SMS itu merupakan bentuk kritik terhadap penegakkan hukum di Indonesia. Ade pun menilai, Kejaksaan terlalu membesar-besarkan isi SMS HT tersebut dengan memanfaatkan kewenangannya sebagai penegak hukum.
"Karena itu, kami minta Presiden untuk mencopot Jaksa Agung M Prasetyo dan Jaksa Yulianto karena telah melakukan abuse of power, menyalahgunakan kewenangannya sebagai penegak hukum," pintanya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap HT, DPW Perindo Jabar akan mengumpulkan 250 praktisi hukum dari 27 kabupaten/kota di Jabar. Ratusan praktisi hukum ini akan membahas kasus kriminalisasi terhadap HT sekaligus memberikan dukungan dari sisi hukum.
"Kami akan berkumpul tanggal 7 Juli 2017 nanti di kantor DPW Perindo Jabar. Kami akan melawan dengan sekuat tenaga," katanya. Ade melanjutkan, kriminalisasi terhadap HT sebagai bentuk ketakutan dari pihak-pihak yang tak senang melihat semakin besarnya dukungan masyarakat terhadap Partai Perindo.
Apabila persaingan politik itu semakin besar, kata Ade, pihaknya mengajak untuk bersaing sehat. "Kita bersaing sehat saja, tak perlu dengan cara-cara abuse of power, apalagi kita juga tahu Jaksa Agung Prasetyo kader NasDem," tuturnya.
Ade meyakinkan, kasus kriminalisasi yang menimpa HT tidak menurunkan simpati masyarakat maupun kader Perindo di Jabar terhadap partainya. Sebaliknya, dukungan masyarakat dan kader Perindo di Jabar semakin tinggi pasca kasus ini bergulir. "Ini membawa hikmah bagi kami, dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat Jabar semakin besar, seluruh kader pun jadi semakin percaya diri dan semakin solid," tandas Ade.
Ketua DPW Perindo Jabar Ade Wardhana Adinata mengatakan, kasus pesan singkat (SMS) HT sebagai bentuk abuse of power yang dilakukan kejaksaan. Oleh karenanya, DPW Perindo Jabar meminta aparat penegak hukum maupun penguasa untuk menghentikan aksi kriminalisasi tersebut.
"Ini kelucuan yang dipertontonkan Kejaksaan lewat abuse of power-nya. Kami minta kelucuan ini dihentikan," tegas Ade di Bandung, Rabu (27/6/2017). Menurut Ade, jika dilihat dari kaca mata hukum, isi SMS HT sama sekali tidak berisi ancaman.
Sebaliknya, SMS itu merupakan bentuk kritik terhadap penegakkan hukum di Indonesia. Ade pun menilai, Kejaksaan terlalu membesar-besarkan isi SMS HT tersebut dengan memanfaatkan kewenangannya sebagai penegak hukum.
"Karena itu, kami minta Presiden untuk mencopot Jaksa Agung M Prasetyo dan Jaksa Yulianto karena telah melakukan abuse of power, menyalahgunakan kewenangannya sebagai penegak hukum," pintanya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap HT, DPW Perindo Jabar akan mengumpulkan 250 praktisi hukum dari 27 kabupaten/kota di Jabar. Ratusan praktisi hukum ini akan membahas kasus kriminalisasi terhadap HT sekaligus memberikan dukungan dari sisi hukum.
"Kami akan berkumpul tanggal 7 Juli 2017 nanti di kantor DPW Perindo Jabar. Kami akan melawan dengan sekuat tenaga," katanya. Ade melanjutkan, kriminalisasi terhadap HT sebagai bentuk ketakutan dari pihak-pihak yang tak senang melihat semakin besarnya dukungan masyarakat terhadap Partai Perindo.
Apabila persaingan politik itu semakin besar, kata Ade, pihaknya mengajak untuk bersaing sehat. "Kita bersaing sehat saja, tak perlu dengan cara-cara abuse of power, apalagi kita juga tahu Jaksa Agung Prasetyo kader NasDem," tuturnya.
Ade meyakinkan, kasus kriminalisasi yang menimpa HT tidak menurunkan simpati masyarakat maupun kader Perindo di Jabar terhadap partainya. Sebaliknya, dukungan masyarakat dan kader Perindo di Jabar semakin tinggi pasca kasus ini bergulir. "Ini membawa hikmah bagi kami, dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat Jabar semakin besar, seluruh kader pun jadi semakin percaya diri dan semakin solid," tandas Ade.
(whb)