Jaksa Agung Diminta Jangan Campur Masalah Politik dengan Hukum

Minggu, 25 Juni 2017 - 17:51 WIB
Jaksa Agung Diminta...
Jaksa Agung Diminta Jangan Campur Masalah Politik dengan Hukum
A A A
MANADO - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Sulawesi Utara (Sulut) Hendrik Kawilarang Luntungan (HKL) mengecam penetapan status tersangka Ketua Umum (Ketum) Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) dalam kasus pesan singkat (SMS). Jaksa Agung dinilai tidak menunjukkan seorang penegak keadilan ketika memberikan keterangan.

Dia menilai ada upaya kriminalisasi terhadap Hary Tanoesoedibjo sebagai ketua umum partai yang makin melejit elektabilitasnya. Dia mengakui, meski partai baru, namun Partai Perindo sudah berada pada posisi empat besar partai yang diminati sesuai survei polltracking.

"Kami mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencopot Jaksa Agung,'' ujar Hendrik, akhir pekan lalu.

Dia mengingatkan Jaksa Agung, M Prasetyo jangan mencampurkan masalah politik dengan hukum. Apalagi, kata dia M Prasetyo berlatar belakang kader Partai Nasdem yang ditempatkan dalam Kabinet Jokowi-JK.

"Salah satu tujuan reformasi adalah penegakkan supremasi hukum. Jaksa Agung telah gagal karena dia tidak bisa menempatkan masalah hukum dan politik praktis," ucapnya. (Baca: Kasus SMS Ketum Partai Perindo Terkesan Dibuat-buat dan Dipaksakan)

Dia juga menyinggung agar semua komponen bangsa tetap bersatu dan bersama sama mencegah agar jangan berkelanjutan menjadi konflik horizontal. Atas dasar itu masih momentum Lebaran umat Islam ini dia juga mengimbau masyarakat Sulut tetap bersatu sambil meningkatkan kewaspadaan terhadap gerakan radikalisme yang hendak menghancurkan bangsa ini.

"Jangan sampai hancur karena ada upaya provokatif yang hendak menghancurkan bangsa ini," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8169 seconds (0.1#10.140)