Kriminalisasi Ketum Perindo karena Politiknya Berseberangan dengan Penguasa

Kamis, 22 Juni 2017 - 18:31 WIB
Kriminalisasi Ketum...
Kriminalisasi Ketum Perindo karena Politiknya Berseberangan dengan Penguasa
A A A
JAKARTA - Upaya kriminalisasi terhadap Hary Tanoesoedibjo (HT) dinilai karena sikap politik Ketua Umum (Ketum) Partai Perindo itu ‎berseberangan dengan penguasa.

Sebab, langkah Jaksa Agung M Prasetyo beserta anak buahnya, Yulianto,‎ memperkarakan SMS HT itu dianggap bernuansa politis.

Sehingga, hukum digunakan sebagai alat politik. Adapun Jaksa Agung M Prasetyo merupakan kader Partai Nasdem, partai politik pendukung pemerintah.

"Bisa jadi (karena beda pandangan politik)," kata Kuasa Hukum HT, Christophorus Taufik‎ di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/6/2017).

Menurut dia, kasus SMS itu pun tidak terlepas dari nuansa politis. "Karena masalah yang sebenarnya bukan masalah itu bisa digulung sedemikian rupa, orang bebas menafsirkan, tapi aktor-aktor yang aktif di dalam proses ini saya katakan ini nuansa politisnya besar," ungkapnya.

Selain itu, kasus SMS itu pun dicurigai untuk menjegal HT di Pilpres 2019. "Saya secara pribadi dan teman-teman melihatnya ada arah ke sana, karena ini kok tiba-tiba menjadi kencang setelah Pilkada DKI, kenapa, kalau pilkada situasinya lain tentu beda ini," pungkasnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1097 seconds (0.1#10.140)