Suap Kapal Perang, KPK Perpanjang Masa Tahanan 3 Petinggi PT PAL

Kamis, 22 Juni 2017 - 11:03 WIB
Suap Kapal Perang, KPK...
Suap Kapal Perang, KPK Perpanjang Masa Tahanan 3 Petinggi PT PAL
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa tahanan tiga tersangka kasus suap penjualan dua unit kapal perang jenis Strategic Sealift Vessel (SSV) dari PT PAL Indonesia untuk Filipina.

Tiga tersangka yang diperpanjang masa tahanannya yakni Direktur Utama PT PAL M Firmansyah Arifin, General Manager Treasury PT PAL Arief Cahyana dan Direktur Keuangan PT PAL Saiful Anwar.

"Perpanjangan penahanan selama 30 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2017).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, tiga di antaranya merupakan tersangka penerima suap yang merupakan unsur pejabat tinggi PT PAL Indonesia. Ketiganya diduga menerima suap dari tersangka Agus Nugroho.

Agus Nogroho merupakan Dirut PT Pirusa, diduga bertindak sebagai perantara suap antara Ashanty, Sales Incorporation perusahaan agency dari Filipina kepada Pejabat PT PAL Indonesia.
(kri)
Berita Terkait
Keel Laying Landing...
Keel Laying Landing Dock Philippine di PT PAL Indonesia
KPK Periksa Dirut PT...
KPK Periksa Dirut PT PAL Indonesia sebagai Saksi Kasus Korupsi PT DI
Ditetapkan Tersangka,...
Ditetapkan Tersangka, Dirut PT PAL Kecipratan Uang Korupsi Rp686 Juta
Kunjungi PT PAL, Prabowo...
Kunjungi PT PAL, Prabowo Cek Persenjataan di Dua KCR Indonesia
KPK Tetapkan Dirut PT...
KPK Tetapkan Dirut PT PAL Tersangka Kasus Korupsi PT Dirgantara Indonesia
KPK Panggil Dirut PT...
KPK Panggil Dirut PT PAL Dalami Kasus PT DI
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved