HM Prasetyo Dinilai Intervensi Proses Hukum di Bareskrim Polri

Senin, 19 Juni 2017 - 08:51 WIB
HM Prasetyo Dinilai...
HM Prasetyo Dinilai Intervensi Proses Hukum di Bareskrim Polri
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai telah mengintervensi proses hukum di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Penilaian ini didasari adanya pernyataan dari Jaksa Agung, HM Prasetyo yang menyatakan Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo sebagai tersangka dalam kasus tuduhan pesan singkat (SMS) yang dinilai bernada ancaman ke Jaksa Yulianto.

Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (PRIMA) Sya'roni mengingatkan, sesama lembaga penegak hukum seharusnya saling menghargai dalam penanganan kasus. Apalagi, Bareskrim Polri belum menyatakan Hary Tanoesoedibjo sebagai tersangka dalam kasus tuduhan SMS tersebut.

"Jelas sekali Jaksa Agung sedang berupaya membangun opini untuk mengintervensi proses hukum yang ditangani penyidik Polri," ujarSya'roni kepada SINDOnews melalui telepon, Senin (19/6/2017).

Menurutnya pernyataan HM Prasetyo sangat membahayakan kemurnian penegakan hukum di Indonesia. Dia menegaskan, penyidik harus bersikap independen dalam menjalankan tugasnya.

"Ada porsinya masing-masing sehingga sangat tidak layak jika Jaksa Agung mencoba ingin masuk dalam tahap yang masih menjadi wewenang Polri," ucapnya. (Baca: Polri Tegaskan Kasus SMS Masih Proses Penyelidikan)

Polri sendiri sudah membantah status tersangka Hary Tanoesoedibjo dalam tuduhan kasus yang dinilai bernada ancaman tersebut. Kasus yang ditangani Bareskrim itu masih dalam penyelidikan, bukan penyidikan.
(kur)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berita Terkini
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved