HM Prasetyo Dinilai Intervensi Proses Hukum di Bareskrim Polri

Senin, 19 Juni 2017 - 08:51 WIB
HM Prasetyo Dinilai...
HM Prasetyo Dinilai Intervensi Proses Hukum di Bareskrim Polri
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai telah mengintervensi proses hukum di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Penilaian ini didasari adanya pernyataan dari Jaksa Agung, HM Prasetyo yang menyatakan Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo sebagai tersangka dalam kasus tuduhan pesan singkat (SMS) yang dinilai bernada ancaman ke Jaksa Yulianto.

Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (PRIMA) Sya'roni mengingatkan, sesama lembaga penegak hukum seharusnya saling menghargai dalam penanganan kasus. Apalagi, Bareskrim Polri belum menyatakan Hary Tanoesoedibjo sebagai tersangka dalam kasus tuduhan SMS tersebut.

"Jelas sekali Jaksa Agung sedang berupaya membangun opini untuk mengintervensi proses hukum yang ditangani penyidik Polri," ujarSya'roni kepada SINDOnews melalui telepon, Senin (19/6/2017).

Menurutnya pernyataan HM Prasetyo sangat membahayakan kemurnian penegakan hukum di Indonesia. Dia menegaskan, penyidik harus bersikap independen dalam menjalankan tugasnya.

"Ada porsinya masing-masing sehingga sangat tidak layak jika Jaksa Agung mencoba ingin masuk dalam tahap yang masih menjadi wewenang Polri," ucapnya. (Baca: Polri Tegaskan Kasus SMS Masih Proses Penyelidikan)

Polri sendiri sudah membantah status tersangka Hary Tanoesoedibjo dalam tuduhan kasus yang dinilai bernada ancaman tersebut. Kasus yang ditangani Bareskrim itu masih dalam penyelidikan, bukan penyidikan.
(kur)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Berita Terkini
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved