Dikritik Secara Positif, Seharusnya Jaksa Yulianto Berterima Kasih ke HT
A
A
A
JAKARTA - Mencuatnya kembali kasus SMS yang dikirimkan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) kepada Kepala Subdit Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Yulianto disinyalir sarat kepentingan politik.
Sekretaris Jenderal Koordinator Nasional Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM) Azrul Tanjung mengatakan, seharusnya Jaksa Yulianto berterima kasih kepada Hary Tanoe lantaran mengkritisi kinerja kejaksaan secara positif dan kritik itu disampaikan secara langsung kepada yang bersangkutan.
"Seharusnya jaksa berterima kasih karena Pak Hary Tanoe mau mengkritisi jaksa secara positif dan kritik itu disampaikan secara langsung," ujar Azrul saat dihubungi, Kamis (15/6/2017).
Menurutnya, bilamana Jaksa Agung M Prasetyo ataupun Jaksa Yulianto merasa kritik bos MNC Group itu sebagai masalah, semestinya dirampungkan dengan cara diskusi.
Dia menambahkan, pesan singkat atau SMS itu sifatnya pribadi. Maka tidak seharusnya Jaksa Yulianto membuka hal ini ke publik, apalagi mengadukannya kepada Mabes Polri.
"Kan jelas siapa orangnya (yang mengkritik), ditanyakan saja langsung. Jadi jaksa seharusnya jangan lebay," pungkas Azrul.
Sekretaris Jenderal Koordinator Nasional Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM) Azrul Tanjung mengatakan, seharusnya Jaksa Yulianto berterima kasih kepada Hary Tanoe lantaran mengkritisi kinerja kejaksaan secara positif dan kritik itu disampaikan secara langsung kepada yang bersangkutan.
"Seharusnya jaksa berterima kasih karena Pak Hary Tanoe mau mengkritisi jaksa secara positif dan kritik itu disampaikan secara langsung," ujar Azrul saat dihubungi, Kamis (15/6/2017).
Menurutnya, bilamana Jaksa Agung M Prasetyo ataupun Jaksa Yulianto merasa kritik bos MNC Group itu sebagai masalah, semestinya dirampungkan dengan cara diskusi.
Dia menambahkan, pesan singkat atau SMS itu sifatnya pribadi. Maka tidak seharusnya Jaksa Yulianto membuka hal ini ke publik, apalagi mengadukannya kepada Mabes Polri.
"Kan jelas siapa orangnya (yang mengkritik), ditanyakan saja langsung. Jadi jaksa seharusnya jangan lebay," pungkas Azrul.
(kri)