Nasib RUU Pemilu Bergantung Hasil Lobi

Kamis, 15 Juni 2017 - 07:33 WIB
Nasib RUU Pemilu Bergantung Hasil Lobi
Nasib RUU Pemilu Bergantung Hasil Lobi
A A A
JAKARTA - Nasib Rancangan Undang-undang tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu) untuk kali kelima kembali menggantung tanpa putusan setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan fraksi-fraksi di Pansus bersepakat untuk mengintensifkan lobi guna memutuskan 5 isu krusial secara musyawarah mufakat.

Namun, jika lobi dua hari ini gagal, akan diputuskan lewat voting dalam rapat paripurna pasca hari raya Idul Fitri. Karena, banyak Anggota DPR yang tengah menjalankan ibadah umrah di tanah suci sehingga tidak memungkinkan melakukan voting pada Senin (19/6).

Seluruh fraksi pada akhirnya 'menjilat ludah mereka sendiri' pasalnya, kesepakatan pada Kamis (8/6) malam lalu menegaskan bahwa ada atau tidak ada kesepakatan terhadap 5 isu krusial, RUU Pemilu tetap harus diputuskan pada Selasa (13/6) kemarin. Tapi kemarin, ketidakhadiran pemerintah menjadi alasan pengambilan putusan ditunda kembali ke Rabu (14/6), dan Rabu pun belum menjadi akhir dari pembahasan RUU Pemilu. Semua fraksi dan Mendagri sepakat untuk mengintensifkan lobi dengan batasan waktu.

"Saya berharap kebersamaan tetap dijaga sampai pada satu titik 5 isu krusial jadi kesepakatan kita bersama. Sampai tadi malam dan hari ini. Kami Fraksi PDIP mohon waktu lagi untuk kita bisa meyelesaikan itu bersama-sama. Usulan lagi agar kita lobi demi mencapai musyawarah untuk mufakat antara DPR dan pemerintah," pinta Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi PDIP Arif Wibowo usai forum lobi pansus tertutup selama sekitar 1 jam di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Hal senada diungkapkan Anggota Pansus dari Fraksi Golkar Rambe Kamarul Zaman. Dia mengusulkan, prinsip musyawarah mufakat harus dikedepankan dalam pembahasan 5 isu krusial ini. Untuk itu, hal ini jangan tergesa-gesa diselesaikan karena perlu ada kesepahaman antara fraksi-fraksi dan juga pemerintah.

"Apakah hanya 5 hal yang penting saja, kita seriusi di situ, kita mulai besok, atau malam ini," tegasnya.

Anggota Pansus dari Fraksi PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan, fraksi dan pemerintah perlu berupaya mempertemukan 5 isu krusial ini sehingga bisa ada keputusan secara musyawarah mufakat. Perbedaan pandangan memang hal biasa namun, tentunya perlu ada batasan waktu sampai kapan jika musyawarah mufakat iru tidak bisa tercapai.

"Seperti beberapa tahun lalu, saya dan mas Arif terlibat, ada beberapa pasal yang tidak bisa dicapai kata mufakat, putusan pansus dibawa ke paripurna 2 hari 2 malam, jangan seperti itu lah, atas kepentingan Indonesia dan kita sendiri sama-sama memberikan alternatif," ujarnya.

Mendagri Tjahjo Kumolo sepakat bahwa harus segera diputuskan jadwal penyelesaian RUU Pemilu ini bahkan kalau bisa, dalam pekan ini bisa selesai di tingkat pansus. Dan seandainya tidak bisa musyawarah mufakat dalam 5 poin ini, tentu diputuskan di paripurna. Tapi sebisa mungkin harus selesai di pansus karena semangat lobi terus ada antara fraksi dan pemerintah.

"Gelagat perkembangan dinamikanya agak sedikit baik. Meski pemerintah sadar untuk menggunakan rumusan lima ini akan sangat sulit karena ini menyangkut hidup matinya parpol dalam pileg dan pilpres 2019, saya yakin bapak ibu memegang garis komando partai," kata Tjahjo di kesmeptan sama.

Tjahjo mengungkapkan, dari 5 isu krusial itu, 2 di antaranya bisa dikompromikan yakni ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dan sistem pemilu karena sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Tapi, 3 lainnya membutuhkan perdebatan panjang yakni ambang batas pencapresan (presidential threshold), metode konversi suara dan alokasi kursi per dapil (district magnitude).

"Karena kami masih bertahan di ambang batas capres. Sambal melihat dinamika di teman2 sekalian. 6,5%, 10%, 15%, 0%, 20%, 25%, Ini sulit mencari titik temu. Tapi kalau ada alternative paket akan sangat bagus tanpa mengorbankan kepentingan poitik partai," ujar Tjahjo.

Karena itu, lanjut Mendagri, jika divoting dalam waktu dekat ini, bisa dicek ke Imigrasi bahwa banyak Anggota DPR yang pergi unroh sekitar 200 orang bahkan lebih. Dengan demikian, voting tidak bisa sempurna. Untuk itu, Tjahjo menawarkan, jika dalam 2 hari ini tidak bisa mencapai musyawarah mufakat maka voting dilakukan pasca Idul Fitri yakni 12 Juli.

"Jadi ada alternatif juga kalau engga mufakat dalam 2 hari ini, bila tidak terjadi kesepakatan terhadap suatu materi setelah melalui dua kali masa sidang (pansus pemilu sudah 3 kali), berdasrkan Tatib DPR, itu (voting) jadi opsi terakhir kalau musyawarah mufakat tidak tercapai," tutupnya.

Kemudian, Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy juga sependapat dengan usulan Mendagri dan fraksi-fraksi. Hanya saja, dirinya ingin ada usulan paket dari fraksi-fraksi untuk ditawarkan dalam forum lobi nanti dan bagaimana mekanisme pengambilan putusan terkait 5 isu krusial ini.

"Kita skors rapat ini, ini kita buka puasa sambil lobi, kita buka lagi jam 10 malam untuk mendengarkan tawaran paket tadi," usul Lukman.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0227 seconds (0.1#10.140)