Agar Tepat Sasaran, Jokowi Pantau Penyaluran Bansos
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memantau langsung proses pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Pendepo Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Pencairan dilakukan pada, Sabtu, 10 Juni 2017.
Jokowi mengatakan ingin memastikan penyaluran bansos secara non tunai berjalan lancar dan tepat sasaran. Kabupaten Ciamis, di tahun 2017 memperoleh kucuran dana bantuan sosial senilai Rp175,07 miliar.
"Uang bansos jangan digunakan untuk beli pulsa dan rokok. Kalau ketahuan akan dicabut," ujar Jokowi.
Dia menerangkan, bantuan tersebut terdiri dari PKH non tunai, dan beras sejahtera (sastra). Dia menambahkan, bantuan tersebut terdiri dari bansos UEP-KUBE, bantuan keserasian sosial, bansos disabilitas, dan bansos lanjut usia.
"Tolong agar bermanfaat bagi anak-anak kita, baik yang masih dalam kandungan, yang sudah lahir," ucapnya. (Baca: Jokowi Ajak Masyarakat Hentikan Sebar Hoax di Medsos)
Dalam kesempatan tersebut Jokowi juga menyaksikan pemberian makanan tambahan (PMT) kepada ibu hamil, anak balita dan anak-anak sekolah dasar. Dia menuturkan, aturan mengonsumsi makanan tambahan berupa biskuit.
"Yang sudah sekolah agar gizi anak-anak kita terpelihara karena 10-20 tahun akan datang persaingan kita sangat ketat," tuturnya.
Jokowi mengatakan ingin memastikan penyaluran bansos secara non tunai berjalan lancar dan tepat sasaran. Kabupaten Ciamis, di tahun 2017 memperoleh kucuran dana bantuan sosial senilai Rp175,07 miliar.
"Uang bansos jangan digunakan untuk beli pulsa dan rokok. Kalau ketahuan akan dicabut," ujar Jokowi.
Dia menerangkan, bantuan tersebut terdiri dari PKH non tunai, dan beras sejahtera (sastra). Dia menambahkan, bantuan tersebut terdiri dari bansos UEP-KUBE, bantuan keserasian sosial, bansos disabilitas, dan bansos lanjut usia.
"Tolong agar bermanfaat bagi anak-anak kita, baik yang masih dalam kandungan, yang sudah lahir," ucapnya. (Baca: Jokowi Ajak Masyarakat Hentikan Sebar Hoax di Medsos)
Dalam kesempatan tersebut Jokowi juga menyaksikan pemberian makanan tambahan (PMT) kepada ibu hamil, anak balita dan anak-anak sekolah dasar. Dia menuturkan, aturan mengonsumsi makanan tambahan berupa biskuit.
"Yang sudah sekolah agar gizi anak-anak kita terpelihara karena 10-20 tahun akan datang persaingan kita sangat ketat," tuturnya.
(kur)