KPK Periksa Tiga Orang yang Kena OTT di Bengkulu
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihaknya di Bengkulu, Jumat (9/6/2017) pukul 00.30 WIB dini hari tadi.
"Ya benar, ada kegiatan OTT yang dilakukan KPK kemarin malam di Bengkulu," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (9/6/2017).
Dia menjelaskan, tiga orang diamankan dalam OTT tersebut dan dibawa ke kantor KPK. "Yaitu dari unsur swasta, pejabat pengadaan dan unsur penegak hukum," ujarnya. (Baca juga: Ruang Kasi III Intel Kejati Bengkulu Disegel KPK )
Febri mengatakan, sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), ada waktu maksimal 24 jam sebelum menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan pada OTT itu.
"Segera akan kita sampaikan hasilnya pada konferensi pers yang paling cepat akan dilakukan sore ini," pungkasnya.
"Ya benar, ada kegiatan OTT yang dilakukan KPK kemarin malam di Bengkulu," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (9/6/2017).
Dia menjelaskan, tiga orang diamankan dalam OTT tersebut dan dibawa ke kantor KPK. "Yaitu dari unsur swasta, pejabat pengadaan dan unsur penegak hukum," ujarnya. (Baca juga: Ruang Kasi III Intel Kejati Bengkulu Disegel KPK )
Febri mengatakan, sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), ada waktu maksimal 24 jam sebelum menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan pada OTT itu.
"Segera akan kita sampaikan hasilnya pada konferensi pers yang paling cepat akan dilakukan sore ini," pungkasnya.
(dam)