KPK Periksa Tiga Orang yang Kena OTT di Bengkulu

Jum'at, 09 Juni 2017 - 14:16 WIB
KPK Periksa Tiga Orang...
KPK Periksa Tiga Orang yang Kena OTT di Bengkulu
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihaknya di Bengkulu, Jumat (9/6/2017) pukul 00.30 WIB dini hari tadi.

"Ya benar, ada kegiatan OTT yang dilakukan KPK kemarin malam di Bengkulu," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (9/6/2017).

Dia menjelaskan, tiga orang diamankan dalam OTT tersebut dan dibawa ke kantor KPK. "Yaitu dari unsur swasta, pejabat pengadaan dan unsur penegak hukum," ujarnya. (Baca juga: Ruang Kasi III Intel Kejati Bengkulu Disegel KPK )

Febri mengatakan, sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), ada waktu maksimal 24 jam sebelum menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan pada OTT itu.

"Segera akan kita sampaikan hasilnya pada konferensi pers yang paling cepat akan dilakukan sore ini," pungkasnya.
(dam)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1285 seconds (0.1#10.140)