KPK Dikabarkan Tangkap Oknum Petinggi Kejati Bengkulu
A
A
A
JAKARTA - Oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi Bengkulu dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dini hari tadi. Ketiganya ditangkap di salah satu cafe kawasan objek wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu.
Saat dikonfirmasi hal tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah pun tak menampik terkait adanya kegiatan oleh tim Satgas. Hanya saja, dia belum mengetahui secara rinci apa saja yang disita dari hasil OTT tersebut.
"Saya cek dulu ya kegiatan tim di lapangan hari ini," ujar Febri saat dikonfirmasi, Jumat (9/6/2017).
Dari informasi yang dikumpulkan SINDOnews, oknum pejabat Kejati itu berinisial PP yang menjabat Kasi III Intel Kejati Bengkulu. Selain itu, satu lainnya berinisial AA yang diketahui bertugas di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII, Bengkulu, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum. Sementara, satu lainnya belum diketahui secara pasti.
Ketiganya ditangkap diduga terkait salah satu pengerjaan proyek di Bengkulu. Namun, dalam OTT tersebut belum diketahui secara pasti barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim penyidik KPK.
Saat ini tim penyidik KPK, sudah membawa ketiganya ke Mapolda Bengkulu, tepatnya di salah satu ruang Direktorat Reserse Kriminal Polda Bengkulu. Selain itu, tim penyidik KPK juga telah memberikan pembatas di depan pintu masuk ruang kerja Kasi III Intel Kejati Bengkulu, PP.
Diketahui, OTT KPK terhadap oknum jaksa ini bukan lah yang pertama kali. Di era kepemimpinan Jaksa Agung M Prasetyo ini tidak sedikit oknum jaksa yang tersangkut masalah hukum.
Saat dikonfirmasi hal tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah pun tak menampik terkait adanya kegiatan oleh tim Satgas. Hanya saja, dia belum mengetahui secara rinci apa saja yang disita dari hasil OTT tersebut.
"Saya cek dulu ya kegiatan tim di lapangan hari ini," ujar Febri saat dikonfirmasi, Jumat (9/6/2017).
Dari informasi yang dikumpulkan SINDOnews, oknum pejabat Kejati itu berinisial PP yang menjabat Kasi III Intel Kejati Bengkulu. Selain itu, satu lainnya berinisial AA yang diketahui bertugas di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII, Bengkulu, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum. Sementara, satu lainnya belum diketahui secara pasti.
Ketiganya ditangkap diduga terkait salah satu pengerjaan proyek di Bengkulu. Namun, dalam OTT tersebut belum diketahui secara pasti barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim penyidik KPK.
Saat ini tim penyidik KPK, sudah membawa ketiganya ke Mapolda Bengkulu, tepatnya di salah satu ruang Direktorat Reserse Kriminal Polda Bengkulu. Selain itu, tim penyidik KPK juga telah memberikan pembatas di depan pintu masuk ruang kerja Kasi III Intel Kejati Bengkulu, PP.
Diketahui, OTT KPK terhadap oknum jaksa ini bukan lah yang pertama kali. Di era kepemimpinan Jaksa Agung M Prasetyo ini tidak sedikit oknum jaksa yang tersangkut masalah hukum.
(kri)