KPK Diminta Tak Tebang Pilih dan Pilih Kasih
A
A
A
JAKARTA - DPR dan lembaga penegak hukum meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar konsisten dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.
Lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo itu diingatkan untuk tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi.
Hal tersebut mengemuka pada acara berbuka puasa bersama KPK dan diskusi bertajuk KPK Mendengar dengan pimpinan Komisi III DPR, jajaran aparat penegak hukum, lembaga lain, TNI, hingga inspektorat jenderal kementerian/lembaga di Gedung KPK, Kuningan Persada, Rabu (7/6/2017).
Acara ini dihadiri di antaranya, Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo beserta jajaran, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin beserta Kabareskrim Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto, Jaksa Agung M Prasetyo, jajaran pimpinan Komisi Yudisial, jajaran pimpinan Mahkamah Agung, Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan Letnan Jenderal TNI Agus Sutomo, pimpinan BPK, pimpinan BPKP, pimpinan PPATK, dan lembaga/instansi lainnya.
Benny Kabur Harman mengungkap tujuh poin penting yang disampaikannya selaku pimpinan Komisi III DPR kepada pimpinan KPK.
Pertama, kata dia, KPK harus tetap menghargai azas praduga tidak bersalah dalam penanganan kasus. Kedua, supaya KPK menghindari menghakimi lewat press (trial by the press).
"Yang ketiga, tadi saya sampaikan supaya KPK dalam memberantas korupsi tidak boleh tebang pilih dan pilih kasih," ujar Benny di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/6/2017) malam.
Benny melanjutkan, poin keempat meminta KPK membangun kerja sama dengan instansi penagak hukum yang lain. Kelima, lanjut dia, KPK harus membuat semacam master outline pemberantasan korupsi ke depan.
Keenam, kata Benny, KPK harus menentukan titik paradigma dalam pemberantasan korupsi supaya lebih efektif, efisian, dan lebih terukur.
"Berikutnya supaya pimpinan KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi berorientasi pada pencegahan supaya tidak terulang lagi. Saya rasa itu poin-poin yang tadi saya sampaikan ke KPK," ucapnya.
Wakil Kapolri, Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin mengatakan, dalam acara tersebut, Polri mengimbau seluruh aparat penegak hukum menjaga soliditas.
Apalagi, kata dia, dalam situasi global dan dunia yang tidak menentu saat ini. Tidak hanya stabilitas keamanan dan stabilitas politik yang menjadi fokus. "Stabilitas dalam penegakan hukum di semua bidang harus kita jaga," ujar Syafruddin.
Sementara itu, Jaksa Agung M Prasetyo menuturkan, pertemuan dan kehadiran para pihak termasuk unsur Kejaksaan Agung merupakan sarana silaturahmi antarpenegak hukum dan instansi lain.
Ke depan, tutur dia, yang paling diutamakan adalah semua pihak termasuk KPK, Kejagung, dan Polri sebagai aparat penegak hukum saling berkoordinasi dan sinergi.
Pasalnya, kata Prasetyo, banyak persoalan yang dihadapi saat ini. "Tantangannya makin berat. Tentunya tidak ada alasan bagi kita untuk tidak merapatkan barisan dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi," ujar Prasetyo.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang mengakui banyak masukan, saran, dan kritik yang disampaikan para pihak kepada KPK.
Menurut dia, semua masukan, saran, dan kritik tersebut tentu diterima KPK. Dia meyakini apa yang muncul dalam kegiatan tersebut pasti akan diimplementasikan KPK dalam menangani kasus. Bahkan KPK menjamin setiap kasus yang ditangani tidak akan berhenti.
Lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo itu diingatkan untuk tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi.
Hal tersebut mengemuka pada acara berbuka puasa bersama KPK dan diskusi bertajuk KPK Mendengar dengan pimpinan Komisi III DPR, jajaran aparat penegak hukum, lembaga lain, TNI, hingga inspektorat jenderal kementerian/lembaga di Gedung KPK, Kuningan Persada, Rabu (7/6/2017).
Acara ini dihadiri di antaranya, Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo beserta jajaran, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin beserta Kabareskrim Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto, Jaksa Agung M Prasetyo, jajaran pimpinan Komisi Yudisial, jajaran pimpinan Mahkamah Agung, Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan Letnan Jenderal TNI Agus Sutomo, pimpinan BPK, pimpinan BPKP, pimpinan PPATK, dan lembaga/instansi lainnya.
Benny Kabur Harman mengungkap tujuh poin penting yang disampaikannya selaku pimpinan Komisi III DPR kepada pimpinan KPK.
Pertama, kata dia, KPK harus tetap menghargai azas praduga tidak bersalah dalam penanganan kasus. Kedua, supaya KPK menghindari menghakimi lewat press (trial by the press).
"Yang ketiga, tadi saya sampaikan supaya KPK dalam memberantas korupsi tidak boleh tebang pilih dan pilih kasih," ujar Benny di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/6/2017) malam.
Benny melanjutkan, poin keempat meminta KPK membangun kerja sama dengan instansi penagak hukum yang lain. Kelima, lanjut dia, KPK harus membuat semacam master outline pemberantasan korupsi ke depan.
Keenam, kata Benny, KPK harus menentukan titik paradigma dalam pemberantasan korupsi supaya lebih efektif, efisian, dan lebih terukur.
"Berikutnya supaya pimpinan KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi berorientasi pada pencegahan supaya tidak terulang lagi. Saya rasa itu poin-poin yang tadi saya sampaikan ke KPK," ucapnya.
Wakil Kapolri, Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin mengatakan, dalam acara tersebut, Polri mengimbau seluruh aparat penegak hukum menjaga soliditas.
Apalagi, kata dia, dalam situasi global dan dunia yang tidak menentu saat ini. Tidak hanya stabilitas keamanan dan stabilitas politik yang menjadi fokus. "Stabilitas dalam penegakan hukum di semua bidang harus kita jaga," ujar Syafruddin.
Sementara itu, Jaksa Agung M Prasetyo menuturkan, pertemuan dan kehadiran para pihak termasuk unsur Kejaksaan Agung merupakan sarana silaturahmi antarpenegak hukum dan instansi lain.
Ke depan, tutur dia, yang paling diutamakan adalah semua pihak termasuk KPK, Kejagung, dan Polri sebagai aparat penegak hukum saling berkoordinasi dan sinergi.
Pasalnya, kata Prasetyo, banyak persoalan yang dihadapi saat ini. "Tantangannya makin berat. Tentunya tidak ada alasan bagi kita untuk tidak merapatkan barisan dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi," ujar Prasetyo.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang mengakui banyak masukan, saran, dan kritik yang disampaikan para pihak kepada KPK.
Menurut dia, semua masukan, saran, dan kritik tersebut tentu diterima KPK. Dia meyakini apa yang muncul dalam kegiatan tersebut pasti akan diimplementasikan KPK dalam menangani kasus. Bahkan KPK menjamin setiap kasus yang ditangani tidak akan berhenti.
(dam)