KPK Ultimatum Pihak yang Terlibat Suap Ketua Komisi B DPRD Jatim

Selasa, 06 Juni 2017 - 20:38 WIB
KPK Ultimatum Pihak yang Terlibat Suap Ketua Komisi B DPRD Jatim
KPK Ultimatum Pihak yang Terlibat Suap Ketua Komisi B DPRD Jatim
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pemberian suap kepada Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur (Jatim) Mochammad Basuki segera menyerahkan diri.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, KPK telah menetapkan enam orang tersangka hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan di Jawa Timur pada Senin 5 Juni 2017.

"KPK menduga ada pihak lain yang turut bertanggung jawab, tapi belum ditangkap," kata Laode dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (6/6/2017).

Laode tidak merinci nama pihak yang diduga terlibat dalam suap kepada anggota DPRD Jatim. (Baca juga: KPK Tetapkan Tiga Pejabat dan Staf DPRD Jatim Jadi Tersangka )

Dia hanya meminta pihak yang bersangkutan segera menyerahkan diri ke KPK atau melapor kepada kepolisian terdekat.

"Kepada pihak yang merasa menerima atau menjamin uang diharapkan untuk kooperatif," ucap Laode.

Laode mengaku prihatin atas suap yang diberikan dinas tertentu kepada anggota DPRD. Dia meyakini fenomena ini tidak hanya terjadi di Jatim.

"Pasti banyak terjadi di daerah lain. KPK mengimbau agar hal-hal seperti ini tidak dilakukan lagi," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4770 seconds (0.1#10.140)