KPK Periksa Enam Orang Hasil OTT di Surabaya
Selasa, 06 Juni 2017 - 15:08 WIB
KPK Periksa Enam Orang Hasil OTT di Surabaya
A
A
A
SIDOARJO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang di Surabaya, Jawa Timur yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Enam orang yang ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin 5 Juni 2017 itu dibawa ke Jakarta melalui Terminal 2 Bandara Juanda, Sidoarjo pukul 10.30 WIB.
Tiga personel Brimod dan tiga penyidik KPK mengawal penerbangan mereka ke Jakarta. Enam orang itu, yakni Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, tiga orang staf DPRD Jatim, dua kepala dinas. Mereka akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.
Menurut data dari Aviation Security Bandara Juanda, 12 orang, termasuk tiga penyidik KPK telah berangkat ke jakarta melalui Terminal 2 Bandara Juanda.
Enam orang yang ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin 5 Juni 2017 itu dibawa ke Jakarta melalui Terminal 2 Bandara Juanda, Sidoarjo pukul 10.30 WIB.
Tiga personel Brimod dan tiga penyidik KPK mengawal penerbangan mereka ke Jakarta. Enam orang itu, yakni Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, tiga orang staf DPRD Jatim, dua kepala dinas. Mereka akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.
Menurut data dari Aviation Security Bandara Juanda, 12 orang, termasuk tiga penyidik KPK telah berangkat ke jakarta melalui Terminal 2 Bandara Juanda.
(dam)