ACTA Nilai Ada Penggiringan Opini Terkait Persekusi

Senin, 05 Juni 2017 - 18:02 WIB
ACTA Nilai Ada Penggiringan Opini Terkait Persekusi
ACTA Nilai Ada Penggiringan Opini Terkait Persekusi
A A A
JAKARTA - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) memberi ‎pandangan hukum terkait kondisi politik yang terjadi saat ini. ACTA menilai, setelah Pilkada DKI Jakarta masih dirasakan kondisi masyarakat yang terbelah antara pendukung dan penentang mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Yang pertama adalah adanya upaya penggiringan opini bahwa saat ini di Jakarta telah terjadi persekusi," kata ‎Wakil Ketua ACTA, Agustiar, saat jumpa pers di Hotel Ibis, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2017).

Agustiar menegaskan, istilah persekusi tidak ada dalam sistem hukum pidana di Indonesia. Menurut dia, persekusi adalah tindak pidana terhadap kemanusiaan sangat serius yang diatur dalam Rome Statuta of The Internasional Criminal Court (Statuta Roma).

"Yang artinya kurang lebih pencabutan hak-hak fundamental yang disengaja dan berat yang bertentangan dengan hukum internasional dengan alasan identitas kelompok," tuturnya.

(Baca juga: PPP Imbau Persekusi dan Ujaran Kebencian Segera Dihentikan)

Menurut Agustiar, contoh kasus persekusi yang pernah di sidang di ICC adalah kasus Wakil Presiden Kenya, William Somoei Ruto yang dinilai bertanggung jawab‎ melakukan perburuan etnik Kikuyu, Kamba, dan Kisii yang dianggap sebagai pendukung Party of Nasional Unity (PNU) yang merupakan lawan politiknya.

Dia mengatakan, inti dari kategori persekusi harus ada motif kebencian berdasarkan identitas, baik ras, agama, ataupun gender, bukan perbuatan orang yang menjadi korban.‎

Menurut dia, apa yang disebut persekusi di Indonesia akhir-akhir ini jelas bukan persekusi karena korban digeruduk, bukan karena identitas, namun karena perbuatannya yang dianggap menyinggung pihak lain.

"Buktinya ada jutaan orang lain dengan identitas yang sama dengan korban, tapi baik-baik saja, dan tidak diganggu sama sekali," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5197 seconds (0.1#10.140)