Pengamat LIPI: Diskriminasi Verifikasi Parpol Bentuk Ketidakadilan

Kamis, 01 Juni 2017 - 18:25 WIB
Pengamat LIPI: Diskriminasi...
Pengamat LIPI: Diskriminasi Verifikasi Parpol Bentuk Ketidakadilan
A A A
JAKARTA - Pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris mengkritik keras kesepakatan pemerintah dan DPR terkait aturan verifikasi calon peserta Pemilu 2019 di dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu.

Menurut dia, kebijakan yang mewajibkan hanya partai baru yang ikut dalam proses verifikasi disebutnya sebagai bentuk ketidakadilan dalam tahapan pemilu.

“Prinsipnya mestinya semuanya diperlakukan sama. Jadi semua calon peserta pemilu mesti diverifikasi ulang, termasuk yang lama. Itu memenuhi asas keadilan,” ujar Syamsuddin saat ditemui di Jakarta, Kamis (1/6/2017).

Selain itu, kewajiban verifikasi bagi partai politik peserta pemilu juga sebagai bentuk transparansi mereka kepada publik sebelum bisa ikut dalam kontestasi. Sebab, menurut Syamsudin tidak ada jaminan partai lama masih mempunyai kepengurusan yang lengkap di setiap tingkatan yang dimilikinya.

“Tidak ada jaminan parpol yang sudah ikut pemilu sebelumnya masih memiliki sekian kepengurusan di provinsi, kabupaten, kecamatan,” kata Syamsuddin.

Lebih jauh, Syamsudin berharap ada upaya untuk menggagalkan penerapan aturan ini ditahapan pemilu nanti. Hal ini untuk memastikan tercapainya keadilan bagi semua calon peserta Pemilu 2019.

“Sangat disayangkan kalau sudah diputuskan sebab itu tidak adil dan tidak menjamin bahwa parpol lama pun layak ikut pemilu,” pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
UU Pemilu Baru Harus...
UU Pemilu Baru Harus Mencegah Oligarki Parpol
Belajar dari 2019, Faktor...
Belajar dari 2019, Faktor Fundamental UU Pemilu Perlu Direvisi
Manik Marganamahendra...
Manik Marganamahendra Harap Partai Perindo Terlibat Susun Revisi UU Pemilu
Tolak Revisi UU Pemilu,...
Tolak Revisi UU Pemilu, Sikap Pemerintah dan Parpol Dinilai Aneh
Gugatan Sistem Proporsional...
Gugatan Sistem Proporsional Terbuka, MK Diminta Libatkan Partai Politik
Cukup dengan PKPU, UU...
Cukup dengan PKPU, UU Pemilu Tidak Harus Direvisi Setiap Mau Pemilu
Berita Terkini
Polisi Temukan Uang...
Polisi Temukan Uang Fantastis Dolar AS dan Singapura dalam Brankas Saat Geledah Kafe di Cipete
Rumah Jampidsus Febrie...
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Puluhan Anggota TNI, Ada Apa?
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
Indonesia-India Kerja...
Indonesia-India Kerja Sama Program Rudal Canggih BrahMos dan Udara ke Udara
Geledah Kafe deClan,...
Geledah Kafe de'Clan, Polri Temukan Brankas Besar di dalam Tembok
Kala Prabowo Dipuji...
Kala Prabowo Dipuji Modi, Seorang Presiden juga Prajurit yang Paham Perencanaan
Infografis
Pertalite Mau Dibatasi,...
Pertalite Mau Dibatasi, Pengamat Wanti-wanti Muncul Masalah Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved