MPR dan Unit Kerja Pembinaan Pancasila Diharapkan Bisa Kerja Sama

Kamis, 01 Juni 2017 - 16:29 WIB
MPR dan Unit Kerja Pembinaan Pancasila Diharapkan Bisa Kerja Sama
MPR dan Unit Kerja Pembinaan Pancasila Diharapkan Bisa Kerja Sama
A A A
JAKARTA - MPR meminta unit kerja presiden pembinaan ideologi Pancasila bisa menjabarkan Pancasila, melakukan sosialisasi bersama, dengan metode dan cara yang menyentuh generasi muda.

Adapun unit kerja presiden pembinaan ideologi Pancasila itu dibentuk oleh pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2017.

"Kalau generasi muda tercerahkan dengan Pancasila, komprehensif, secara baik dan benar, maka hari ini adalah hari yang bersejarah untuk Indonesia," kata Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid usai upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2017).

Untuk sosialisasi itu kata Hidayat, pendekatannya jangan indoktrinatif dan represif, tetapi demokratis, sosiologis, sesuai dengan generasi x dan y. Namun, dia mengapresiasi pelaksanaan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni.

Peringatan Hari Lahir Pancasila diharapkannya tidak berhenti pada seremonial, melainkan menumbuhkan semangat melaksanakan Pancasila dengan baik dan benar.

"Peringatan hari ini bisa menyemangati warga bangsa untuk kembali pada sejarah yang baik dan benar tentang Pancasila dan melaksanakan Pancasila secara baik dan benar karena tidak mungkin kita berhenti hanya pada seremonial," ucapnya.

Dia berpendapat, bila upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang pertama di era reformasi ini berhenti pada seremonial saja, maka akan membuat orang jenuh, antipati, dan salah paham.

"Saya berharap dengan peringatan hari ini, apalagi sudah dibentuk satu unit kerja pembinaan ideologi Pancasila maka harus betul-betul ada upaya yang lebih konkret, bertanggung jawab, dan lebih menyentuh pada generasi baru sekarang yang disebut generasi x dan y," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4132 seconds (0.1#10.140)