Jabatan Akan Berakhir, Jimly Minta Anggota DKPP Baru Segera Dilantik

Kamis, 01 Juni 2017 - 11:59 WIB
Jabatan Akan Berakhir,...
Jabatan Akan Berakhir, Jimly Minta Anggota DKPP Baru Segera Dilantik
A A A
JAKARTA - Masa jabatan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) 2012-2017 akan berakhir pada 12 Juni 2017. Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie berharap pengganti selanjutnya dapat segera dilantik sebelum waktu yang sudah ditentukan tersebut.

"Harapan kita mudah-mudahan anggota (DKPP) baru nanti akan dilantik pada 12 Juni atau sebelumnya," ujar Jimly saat ditemui di kantornya, kemarin.

Saat ini nama pengganti anggota DKPP baru yang berasal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan (Bawaslu) sudah diajukan. Mereka antara lain Hasyim Asy’ari (KPU) serta Ratna Dewi Pettalolo (Bawaslu).

Adapun lima anggota DKPP lainya yang berasal dari tokoh masyarakat, (DPR tiga orang) serta pemerintah dua orang) menurut dia tengah dilakukan seleksi. "Sedang berproses, mudah-mudahan dalam seminggu ini selesai dan keluar Keppres (Keputusan Presiden)," tutur Jimly.

Jimly mengatakan, usai keluar Keppres maka para anggota baru akan mendapatkan transfer pengetahuan tugas dan pencapaian DKPP selama lima tahun terakhir. Termasuk penuntasan sejumlah perkara yang masih ditangani oleh DKPP.

"Saya akan tunjukkan pekerjaan lima tahun ini supaya mereka bisa teruskan," lanjut Jimly.

Menyikapi berakhirnya masa jabatan anggota DKPP 2012-2017, pekan depan akan dilakukan pembacaan putusan perkara terhadap 26 permohonan. Menurut Jimly, komitmen ini bagian dari keinginan untuk menuntaskan perkara yang ada sebelum dilakukannya penggantian anggota DKPP.

"Pada 8 Juni kita akan bacakan semua. Dengan demikian 4 hari sebelum berakhirnya jabatan, semua tuntutan perkara sudah selesai semua, tidak ada tunggakan perkara," ucap Jimly.

Jimly berharap anggota DKPP selanjutnya tetap integritas diri dan organisasi. Serta menjaga marwah penyelenggara pemilu sehingga kualitas demokrasi di Indonesia semakin baik.

Terlebih menurut dia, Indonesia sebagai negara ketiga terbesar demokrasi, kualitasnya belum sesuai dengan posisi yang disandangnya tersebut. "Kualitas itu masih rendah. Maka adanya KPU, Bawaslu dan DKPP menyumbang untuk memperbaiki kinerja dari pemilu kita, membangun demokrasi yang lebih berkualitas," tambah Jimly.
(maf)
Berita Terkait
Didik Supriyanto Resmi...
Didik Supriyanto Resmi Dilantik Jadi Anggota DKPP Gantikan Hardjono
Faisal Amir Resmi Laporkan...
Faisal Amir Resmi Laporkan Ketua KPU Jeneponto ke DKPP
Pakar Hukum: DKPP Lembaga...
Pakar Hukum: DKPP Lembaga Kehakiman yang Merdeka di Luar MA dan MK
Telat Kembalikan Duit...
Telat Kembalikan Duit Suap Rp2 Juta, Anggota Bawaslu Diperingatkan Keras
Heddy Lugito Terpilih...
Heddy Lugito Terpilih sebagai Ketua DKPP Periode 2022-2027
Berantakan, Struktur...
Berantakan, Struktur dan Seleksi Penyelenggara Pemilu Perlu Ditata
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
8 Dubes Baru Dilantik...
8 Dubes Baru Dilantik Presiden Prabowo Subianto
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved