Jabatan Akan Berakhir, Jimly Minta Anggota DKPP Baru Segera Dilantik

Kamis, 01 Juni 2017 - 11:59 WIB
Jabatan Akan Berakhir,...
Jabatan Akan Berakhir, Jimly Minta Anggota DKPP Baru Segera Dilantik
A A A
JAKARTA - Masa jabatan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) 2012-2017 akan berakhir pada 12 Juni 2017. Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie berharap pengganti selanjutnya dapat segera dilantik sebelum waktu yang sudah ditentukan tersebut.

"Harapan kita mudah-mudahan anggota (DKPP) baru nanti akan dilantik pada 12 Juni atau sebelumnya," ujar Jimly saat ditemui di kantornya, kemarin.

Saat ini nama pengganti anggota DKPP baru yang berasal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan (Bawaslu) sudah diajukan. Mereka antara lain Hasyim Asy’ari (KPU) serta Ratna Dewi Pettalolo (Bawaslu).

Adapun lima anggota DKPP lainya yang berasal dari tokoh masyarakat, (DPR tiga orang) serta pemerintah dua orang) menurut dia tengah dilakukan seleksi. "Sedang berproses, mudah-mudahan dalam seminggu ini selesai dan keluar Keppres (Keputusan Presiden)," tutur Jimly.

Jimly mengatakan, usai keluar Keppres maka para anggota baru akan mendapatkan transfer pengetahuan tugas dan pencapaian DKPP selama lima tahun terakhir. Termasuk penuntasan sejumlah perkara yang masih ditangani oleh DKPP.

"Saya akan tunjukkan pekerjaan lima tahun ini supaya mereka bisa teruskan," lanjut Jimly.

Menyikapi berakhirnya masa jabatan anggota DKPP 2012-2017, pekan depan akan dilakukan pembacaan putusan perkara terhadap 26 permohonan. Menurut Jimly, komitmen ini bagian dari keinginan untuk menuntaskan perkara yang ada sebelum dilakukannya penggantian anggota DKPP.

"Pada 8 Juni kita akan bacakan semua. Dengan demikian 4 hari sebelum berakhirnya jabatan, semua tuntutan perkara sudah selesai semua, tidak ada tunggakan perkara," ucap Jimly.

Jimly berharap anggota DKPP selanjutnya tetap integritas diri dan organisasi. Serta menjaga marwah penyelenggara pemilu sehingga kualitas demokrasi di Indonesia semakin baik.

Terlebih menurut dia, Indonesia sebagai negara ketiga terbesar demokrasi, kualitasnya belum sesuai dengan posisi yang disandangnya tersebut. "Kualitas itu masih rendah. Maka adanya KPU, Bawaslu dan DKPP menyumbang untuk memperbaiki kinerja dari pemilu kita, membangun demokrasi yang lebih berkualitas," tambah Jimly.
(maf)
Berita Terkait
Didik Supriyanto Resmi...
Didik Supriyanto Resmi Dilantik Jadi Anggota DKPP Gantikan Hardjono
Faisal Amir Resmi Laporkan...
Faisal Amir Resmi Laporkan Ketua KPU Jeneponto ke DKPP
Pakar Hukum: DKPP Lembaga...
Pakar Hukum: DKPP Lembaga Kehakiman yang Merdeka di Luar MA dan MK
Telat Kembalikan Duit...
Telat Kembalikan Duit Suap Rp2 Juta, Anggota Bawaslu Diperingatkan Keras
Heddy Lugito Terpilih...
Heddy Lugito Terpilih sebagai Ketua DKPP Periode 2022-2027
Berantakan, Struktur...
Berantakan, Struktur dan Seleksi Penyelenggara Pemilu Perlu Ditata
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Infografis
4 Alasan Palestina Optimis...
4 Alasan Palestina Optimis Akan Segera Menjadi Negara Merdeka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved