Belum Membayar Kewajiban ke IATA, Badak LNG Tak Taat Aturan

Rabu, 31 Mei 2017 - 20:37 WIB
Belum Membayar Kewajiban...
Belum Membayar Kewajiban ke IATA, Badak LNG Tak Taat Aturan
A A A
JAKARTA - PT Indonesia Transport & Infrastructure Tbk (IATA) memandang ada sikap tak taat aturan dari PT Badak Natural Gas Liquefaction (Badak LNG). Sebab, hingga saat ini mereka belum bersedia membayar kewajiban kepada IATA sebesar USD6.381.804 akibat pembatalan sepihak perjanjian keduanya.

Komisaris Independen IATA Christophorus Taufik menyatakan, meski putusan sudah final yaitu Badak LNG mesti membayar ganti rugi, namun pihak Badak belum memperlihatkan upaya ke arah sana.

"Permohonannya sudah ditolak juga, mereka coba lagi ajukan gugatan lagi," katanya saat ditemui di MNC Tower, Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Sebagaimana telah diputuskan dalam arbitrase, dia mengatakan, semestinya tak ada lagi langkah hukum yang dapat ditempuh oleh Badak LNG. Yang dapat dilakukan oleh mereka adalah permohonan pembatalan. Namun itu sudah ditolak dan tak dapat dibatalkan.

"Ketika ini sudah terjadi semestinya sudah selesai. Dan dua-duanya di kasus ini sudah selesai jadi menurut kita ini sudah inkracht," lanjutnya.

Meski demikian, dia mengatakan, pihaknya tak menganggap Badak LNG telah melanggar hukum meski belum menunaikan kewajibannya kepada IATA. Tapi dirinya menggarisbawahi, Badak LNG dalam hal ini tak menaati aturan yang telah diputuskan.

"Sejak putusan kan kita somasi untuk mereka melakukan pembayaran tapi mereka enggak melakukan," tukasnya.
(kri)
Berita Terkait
Rakornas Penegakan Hukum...
Rakornas Penegakan Hukum Terpadu Jelang Pemilu 2024
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Hukum di antara Akal...
Hukum di antara Akal dan Nurani
Penegakan Hukum Sontoloyo
Penegakan Hukum Sontoloyo
Survei Polling Institute:...
Survei Polling Institute: Kondisi Penegakan Hukum Perlu Perbaikan
Praktik Orang Dalam...
Praktik Orang Dalam Dinilai Merusak Demokrasi dan Tatanan Hukum
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved