KPK Terus Kembangkan Kasus Suap WTP

Rabu, 31 Mei 2017 - 00:05 WIB
KPK Terus Kembangkan...
KPK Terus Kembangkan Kasus Suap WTP
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Namun, KPK tidak bersedia membeberkan siapa saja yang berpotensi dimintai keterangannya. "Kami tidak akan katakan apa yang kami kerjakan sekarang. KPK selalu berusaha mengembangkan kasusnya," kata Wakil Ketua KPK‎ Laode Muhammad Syarif di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2017).

Kendati demikian kata dia, pihak manapun yang diduga terlibat dalam kasus itu akan ditelusuri. "Tapi saya belum bisa ungkapkan," paparnya saat ditanya mengenai uang suap dari Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Sugito, kepada oknum BPK hasil saweran para direktur jenderal (Dirjen) di kementerian itu.

Seperti diketahui, KPK menetapkan e‎mpat orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pemberian opini WTP BPK kepada Kemendes PDTT tahun anggaran 2016.

Mereka adalah Irjen Kemendes PDTT Sugito (SUG), Auditor BPK Ali Sadli (ALS), Pejabat eselon 1 BPK R‎ochmadi Saptogiri (RS) dan Pejabat eselon 3 Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo (JBP).

Atas perbuatannya, Sugito dan Jarot Budi Prabowo yang diduga sebagai pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) hurub b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 199 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Rochmadi Sapto Giri dan Ali Sadli yang diduga sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 199 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8716 seconds (0.1#10.140)