KPK Terus Kembangkan Kasus Suap WTP

Rabu, 31 Mei 2017 - 00:05 WIB
KPK Terus Kembangkan...
KPK Terus Kembangkan Kasus Suap WTP
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Namun, KPK tidak bersedia membeberkan siapa saja yang berpotensi dimintai keterangannya. "Kami tidak akan katakan apa yang kami kerjakan sekarang. KPK selalu berusaha mengembangkan kasusnya," kata Wakil Ketua KPK‎ Laode Muhammad Syarif di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2017).

Kendati demikian kata dia, pihak manapun yang diduga terlibat dalam kasus itu akan ditelusuri. "Tapi saya belum bisa ungkapkan," paparnya saat ditanya mengenai uang suap dari Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Sugito, kepada oknum BPK hasil saweran para direktur jenderal (Dirjen) di kementerian itu.

Seperti diketahui, KPK menetapkan e‎mpat orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pemberian opini WTP BPK kepada Kemendes PDTT tahun anggaran 2016.

Mereka adalah Irjen Kemendes PDTT Sugito (SUG), Auditor BPK Ali Sadli (ALS), Pejabat eselon 1 BPK R‎ochmadi Saptogiri (RS) dan Pejabat eselon 3 Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo (JBP).

Atas perbuatannya, Sugito dan Jarot Budi Prabowo yang diduga sebagai pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) hurub b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 199 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Rochmadi Sapto Giri dan Ali Sadli yang diduga sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 199 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
(maf)
Berita Terkait
Kemnaker Bertekad Pertahankan...
Kemnaker Bertekad Pertahankan Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan
Sudah Jatuh Tempo, 16...
Sudah Jatuh Tempo, 16 Temuan LHP BPK Belum Ditindaklanjuti
Ada Apa, Laporan Keuangan...
Ada Apa, Laporan Keuangan KPU dan BSSN Tidak Dapat WTP dari BPK
BPK Ungkap 6.011 Masalah...
BPK Ungkap 6.011 Masalah pada APBN 2021, Nilainya Capai Rp31,34 Triliun
BPK Gelar Edukasi Akuntabilitas...
BPK Gelar Edukasi Akuntabilitas bagi Kalangan Muda
DPR Sahkan Politikus...
DPR Sahkan Politikus Golkar Ahmadi Noor Supit Jadi Anggota BPK Periode 2022-2027
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved