Ketua MPR Prihatin Penangkapan Oknum Auditor BPK

Minggu, 28 Mei 2017 - 15:57 WIB
Ketua MPR Prihatin Penangkapan...
Ketua MPR Prihatin Penangkapan Oknum Auditor BPK
A A A
SOLO - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengaku prihatin menyusul Penangkapan oknum auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu dikatakan Zulkifli Hasan usai menjadi pembicara di gedung Majelis Tafsir Alquran (MTA) Solo, Jawa Tengah (Jateng). Menurutnya, kasus itu dikhawatirkan akan semakin menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

"Lembaga DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) sudah banyak masalah, DPD (Dewan Perwakilan Daerah) juga. Sekarang BPK. Ini akan menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga negara," kata Zulkifli Hasan, Minggu (28/5/2017).

Pihaknya juga sangat menyesalkan kasus kasus semacam itu masih terus terjadi. Perkara itu diharapkan menjadi pelajaran penting bagi auditor BPK agar ke depan tidak terulang lagi.
Sebagai diketahui, auditor utama BPK ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan terkait kasus pengurusan audit salah satu kementerian guna mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Dalam kesempatan itu, Zulkifli Hasan juga meminta dihentikannya polemik stigma Pancasilais atau tidak Pancasilais. Ia menyebut bahwa orang yang sungguh sungguh melaksanakan janji janji Pancasila maka ia adalah Pancasilais.

Jangan sampai, persoalan pilkada terus berlarut-larut. Sebab Pilkada merupakan siklus lima tahunan yang di dalamnya terdapat adu konsep dan adu gagasan. "Kalau yang korupsi itu tidak Pancasilais," lanjutnya.

(Baca juga: Menteri Eko Persilakan BPK Revisi WTP Kemendes PDTT)

Mengenai pembubaran ormas yang dianggap anti-Pancasila, pemerintah semestinya memanggil dan memberikan peringatan hingga tiga kali.

Jika tetap tidak berubah, maka jaksa dapat membawanya ke pengadilan. Dengan demikian, publik menjadi tahu alasan pembubarannya. "Jangan sampai dianggap menjadi korban dan orang justru simpatik, ini malah berbahaya," urainya.

Sebagai negara hukum, maka proses hukum harus dikedepankan. Dia menegaskan bahwa Pancasila dan demokrasi di Indonesia sudah final. Sehingga hal-hal yang bertentangan tentunya tidak boleh. "Tapi ada aturannya, diingatkan secara persuasif," pungkas ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
(maf)
Berita Terkait
Kemnaker Bertekad Pertahankan...
Kemnaker Bertekad Pertahankan Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan
Sudah Jatuh Tempo, 16...
Sudah Jatuh Tempo, 16 Temuan LHP BPK Belum Ditindaklanjuti
Ada Apa, Laporan Keuangan...
Ada Apa, Laporan Keuangan KPU dan BSSN Tidak Dapat WTP dari BPK
BPK Gelar Edukasi Akuntabilitas...
BPK Gelar Edukasi Akuntabilitas bagi Kalangan Muda
BPK Ungkap 6.011 Masalah...
BPK Ungkap 6.011 Masalah pada APBN 2021, Nilainya Capai Rp31,34 Triliun
DPR Sahkan Politikus...
DPR Sahkan Politikus Golkar Ahmadi Noor Supit Jadi Anggota BPK Periode 2022-2027
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
Tak Ada Lagi Alasan...
Tak Ada Lagi Alasan Tunda Penangkapan ICC kepada Netanyahu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved