DPD Dinilai Mirip LSM
A
A
A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dinilai mirip dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Salah satu indikasinya DPD hingga kini hanya berfungsi sebagai pengusul pembuatan sebuah undang-undang.
Ahli hukum, Ahmad Rivai mengatakan, DPD bisa berbeda dengan LSM jika ada perubahan fungsi. Misalnya, kata dia fungsi DPD dibuat sama seperti DPR.
"Saya berpendapat memang dari dari dulu ini LSM sebenarnya," ujar Rivai dalam acara diskusi Polemik SINDO Trijaya Network bertajuk, DPD Untuk Apa? di Hotel Sofyan Betawi, Cut Meutia, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/5/2017).
Dia menambahkan, DPD memiliki fungsi untuk mewakili keterwakilan daerah atau otonomi daerah. Seharusnya, lanjut dia, DPD tidak hanya menyarankan, tetapi bisa membuat Undang-undang. (Baca: Konflik DPD Berlanjut, Dua Kubu Gelar Rapat Terpisah)
"Justru di sinilah kemajuan yang harus dicapai DPD," ucapnya.
Ahli hukum, Ahmad Rivai mengatakan, DPD bisa berbeda dengan LSM jika ada perubahan fungsi. Misalnya, kata dia fungsi DPD dibuat sama seperti DPR.
"Saya berpendapat memang dari dari dulu ini LSM sebenarnya," ujar Rivai dalam acara diskusi Polemik SINDO Trijaya Network bertajuk, DPD Untuk Apa? di Hotel Sofyan Betawi, Cut Meutia, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/5/2017).
Dia menambahkan, DPD memiliki fungsi untuk mewakili keterwakilan daerah atau otonomi daerah. Seharusnya, lanjut dia, DPD tidak hanya menyarankan, tetapi bisa membuat Undang-undang. (Baca: Konflik DPD Berlanjut, Dua Kubu Gelar Rapat Terpisah)
"Justru di sinilah kemajuan yang harus dicapai DPD," ucapnya.
(kur)