KPK Pastikan OTT Auditor Utama BPK terkait Predikat WTP Kementerian

Jum'at, 26 Mei 2017 - 21:30 WIB
KPK Pastikan OTT Auditor Utama BPK terkait Predikat WTP Kementerian
KPK Pastikan OTT Auditor Utama BPK terkait Predikat WTP Kementerian
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penangkapan terhadap seorang auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait dengan pengurusan audit sebuah kementerian untuk mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Hal tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif saat disinggung operasi tangkap tangan (OTT) terhadap auditor utama BPK berinisial RS sehubungan dengan WTP sebuah kementerian. Tapi saat disinggung apakah kementerian tersebut adalah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

"Iya (dugaan suap dan OTT terkait dengan) WTP sebuah kementerian. (WTP Kemendes atau bukan) belum bisa konfirmasi," ujar Laode kepada SINDO, Jumat (26/5/2017) malam.

Dia tidak membantah bahwa selain RS juga sudah ditangkap enam orang lainnya termasuk salah satu pejabat sebuah kementerian yang WTP-nya diurusi tersebut. Syarif belum mau mengungkapkan berapa jumlah uang yang diduga suap yang diamankan saat OTT tersebut.

"Tunggu besok ya," ucapnya.

Informasi lanjutan yang diperoleh SINDO, auditor utama BPK RI berinisial RS diduga adalah Auditor Utama Keuangan Negara III pada BPK bernama Rochmadi Saptogiri. Rochmadi sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua BPK Perwakilan Sulawesi Utara ‎(Sulut). Selain Rochmadi, ada enam pihak lainnya yang ditangkap KPK termasuk pejabat Kemendes PDTT.

"Ada orang Kemendes juga (yang ditangkap). Indikasinya yang itu pengurusan WTP Kemendes," ujar salah satu sumber.

Pada Februari 2017 lalu, Rochmadi hadir menjadi salah satu pemateri dalam pelatihan bersama penanganan tindak pidana korupsi di Provinsi Banten yang diselenggarakan KPK di Hotel Santika Premier Bintaro, CBD Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.

Selain pimpinan KPK seperti Agus Rahardjo, pelatihan bersama ini turut juga dihadiri Menko Polhukam Wiranto, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah, Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae, dan Deputi Kepala BPKP bidang Investigasi Iswan Elmi.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6820 seconds (0.1#10.140)