Kapolri Tegaskan Isu Kriminalisasi Ulama Tidak Benar

Selasa, 23 Mei 2017 - 11:54 WIB
Kapolri Tegaskan Isu Kriminalisasi Ulama Tidak Benar
Kapolri Tegaskan Isu Kriminalisasi Ulama Tidak Benar
A A A
JAKARTA - Kapolri Je‎nderal Tito Karnavian membantah jajarannya melakukan kriminalisasi terhadap ulama. Pasalnya, proses penyidikan terhadap aktivis Ormas Islam belakangan ini sesuai dengan koridor hukum.

"Isu dugaan kriminalisasi ulama dan tokoh FUI adalah tidak benar," ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (23/5/2017).

Kata dia, proses pengusutan terhadap beberapa aktivis Ormas Islam itu pun masih berjalan hingga kini. Dalam kesempatan itu, Tito pun menjelaskan pengertian tentang kriminalisasi.

"Saya kira kita harus sama-sama sepakati, kriminalisasi bukan suatu perbuatan yang diatur dalam Undang-undang, tapi kemudian dipaksakan, itu lah yang dinamakan kriminalisasi," papar mantan Kapolda Metro Jaya ini.

(Baca juga: Natalius Pigai Sebut Tidak Adil, Jika Habib Rizieq Tak Dilayani Komnas HAM)


Sebaliknya lanjut dia, jika prosesnya diatur dalam Undang-undang dan ada fakta hukumnya, maka bukan suatu kriminalisasi. "Bahwa aturan dilanggar atau diduga dilanggar, maka itulah proses penegakan hukum," imbuhnya.

Diketahui, tudingan kriminalisasi ulama itu pasca penangkapan Sekretaris Jenderal Forum Ulama Indonesia Muhammad Al Khaththath yang dituduh berupaya makar. Kemudian, pengusutan kasus Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Syihab pada kasus chat berkonten pornografi dan penodaan Pancasila.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6685 seconds (0.1#10.140)